BANDA ACEH – Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FK USK) meneguhkan komitmen untuk mewujudkan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman, berintegritas, dan bebas dari perundungan melalui penandatanganan Pakta Integritas Mahasiswa Program Studi Spesialis dan Subspesialis. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Academic Activity Center (AAC) Prof. Dr. Dayan Dawood, MA, USK, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026).
Penandatanganan pakta integritas menjadi bagian dari upaya FK USK memperkuat budaya akademik dan profesionalisme mahasiswa selama menjalani pendidikan. Komitmen tersebut mencakup pencegahan perundungan dan penyalahgunaan senioritas, menjaga kesusilaan dan batas hubungan profesional, menjauhi penyalahgunaan zat dan perjudian, menjaga integritas akademik serta keselamatan pasien, hingga membangun mekanisme pelaporan yang aman dan bertanggung jawab.
Dekan FK USK, Dr. dr. Bakhtiar Thaib, M.Kes., Sp.A, mengatakan bahwa perjalanan FK USK selama 44 tahun sejak berdiri pada 1982 telah menunjukkan perkembangan yang pesat. Dari awalnya hanya memiliki dua program studi, kini FK USK telah berkembang menjadi 32 program studi, sekaligus menjadi fakultas dengan jumlah program studi terbanyak di lingkungan USK. Perkembangan tersebut juga ditandai dengan lahirnya banyak alumni yang berkualitas dan berkiprah di berbagai bidang kedokteran, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Menurutnya, lingkungan pendidikan kedokteran mempertemukan mahasiswa dari berbagai latar belakang dan menghadirkan dinamika yang kompleks. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara mahasiswa, dosen, tenaga kesehatan, maupun pihak lainnya.
“Pada hari ini kita berkomitmen untuk saling menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita harus kembali kepada nilai-nilai agama yang menuntun kita semua agar peserta didik dapat sampai pada tujuan pendidikan,” ujarnya.
Bakhtiar menegaskan, pakta integritas bukan sekadar dokumen yang ditandatangani, tetapi merupakan komitmen moral yang harus menjadi pedoman selama mahasiswa menjalani pendidikan.
“Tidak ada senior yang merasa paling atas. Pakta integritas ini harus menjadi komitmen yang terus dipegang sampai kita menyelesaikan pendidikan,” katanya.
Sementara itu, Rektor USK Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A., mengatakan persoalan yang berkaitan dengan perilaku dan tata kelola pendidikan di lingkungan FK USK menjadi perhatian serius universitas. Menurutnya, berbagai persoalan harus dicegah dan diselesaikan melalui mekanisme yang tepat agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Rektor menilai penandatanganan pakta integritas merupakan salah satu langkah preventif untuk membangun kesadaran dan komitmen bersama.
“Harus ada komitmen. Kalau sudah tanda tangan, jangan melakukan hal-hal yang sudah kita sepakati untuk tidak dilakukan. Kita mencoba membangun mitigasi terhadap berbagai persoalan yang mungkin terjadi,” ujar Mirza.
Ia menegaskan pentingnya menghentikan praktik senioritas yang berlebihan serta membangun budaya saling menjaga antara senior dan junior. Menurutnya, pendidikan dokter tidak hanya menuntut kemampuan akademik dan klinis, tetapi juga karakter, etika, tanggung jawab, dan kehormatan profesi.
“Mulai hari ini, kalau ada kasus akan kita selesaikan. Tidak boleh lagi ada praktik senioritas yang berlebihan. Kita harus saling menjaga, menjaga kesusilaan, mengikuti peraturan, dan menjaga kehormatan diri serta keluarga,” tegasnya.
Selain pencegahan perundungan, Rektor juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan kampus dari penyalahgunaan narkotika dan zat terlarang. USK akan memperkuat upaya pencegahan melalui kebijakan dan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kita ingin membangun zero perundungan dan zero narkoba di lingkungan USK,” katanya.
Mirza menambahkan, komitmen tersebut akan diikuti dengan penguatan tata kelola dan pembagian tanggung jawab di antara pimpinan universitas dan fakultas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip good university governance sekaligus menjaga kehormatan USK sebagai institusi pendidikan tinggi.
Pakta Integritas Mahasiswa Program Studi Spesialis dan Subspesialis FK USK sendiri memuat 18 komitmen, antara lain tidak melakukan kekerasan dan perundungan, tidak melakukan perpeloncoan, pemalakan, maupun eksploitasi mahasiswa lain, menjaga batas hubungan profesional, menjunjung integritas akademik, menjaga keselamatan dan kerahasiaan pasien, menolak suap dan penyalahgunaan fasilitas, serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme resmi.
FK USK berharap seluruh mahasiswa Program Studi Spesialis dan Subspesialis dapat menjalani pendidikan dalam lingkungan yang aman, bermartabat, profesional, dan saling menghormati, sekaligus mempersiapkan dokter spesialis dan subspesialis yang tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga memiliki integritas dan karakter yang kuat.[]


