Rabu, Agustus 6, 2025

Dua Anggota DPR Aceh Pengganti TRK-Safaruddin Dilantik

BANDA ACEH – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pengganti periode 2024-2029, Iskandar dan Hadi Surya resmi dilantik dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRA, Jumat (22/11/2024).

Ketua DPRA, Zulfadhli, menyampaikan pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi anggota DPRA yang sebelumnya ditinggalkan oleh calon legislatif terpilih yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada 2024.

“Hari ini, dua politisi resmi dilantik sebagai anggota DPRA, menggantikan rekan-rekan yang mengundurkan diri untuk fokus pada Pilkada 2024,” ujar Zulfadhli.

Iskandar dilantik menggantikan Teuku Raja Keumangan (TRK), anggota terpilih dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan (Dapil) 10. Sementara itu, Hadi Surya menggantikan Safaruddin, anggota terpilih dari Partai Gerindra untuk Dapil 9.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4329, yang merupakan revisi dari Kepmendagri Nomor 100.2.1.4-4118 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRA Masa Jabatan 2024-2029.

Namun, pelantikan ini belum sepenuhnya menyelesaikan kekosongan kursi di DPRA. Masih ada tiga nama lain yang seharusnya turut dilantik, namun belum diusulkan oleh partai masing-masing.

“Mereka adalah Ismail A Jalil dari Dapil 5, Tarmizi dari Dapil 10, dan Iskandar Usman Al-Farlaky dari Dapil 6, ketiganya berasal dari Partai Aceh,” jelas Zulfadhli. []

Berita Populer

Berita Terkait