BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli atau yang akrab disapa Abang Samalanga, menyatakan bahwa DPRA telah menerima hasil penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat (10/1/2025) di gedung DPRA.
“DPRA telah menerima hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dari KIP Aceh. Insya Allah segera diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ujar Abang Samalanga didampingi Sekretaris DPRA, Khudri.
Penyerahan hasil penetapan pasangan calon terpilih dilakukan oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Wakil Ketua, Iskandar Agani, serta anggota Khairunnisak, Ahmad Mirza Safwandy, dan Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.
Zulfadli menegaskan hasil penetapan tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna DPRA sebelum usulan pengesahan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
“Tentu saja setelah penyerahan hasil penetapan calon terpilih dari KIP Aceh ini, hasil penetapan tersebut akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRA pada Senin, 13 Januari 2025,” jelas politisi Partai Aceh tersebut.
Lebih lanjut, Abang Samalanga menyampaikan DPRA wajib mengusulkan pasangan calon terpilih paling lambat dalam waktu tiga hari kerja kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Usulan tersebut akan didasarkan pada berita acara penetapan pasangan calon terpilih dari KIP Aceh dan dilengkapi dengan berkas pemilihan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.
“Berdasarkan hasil rapat paripurna, DPRA akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Gubernur terpilih untuk mendapatkan persetujuan dari Presiden,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Agusni AH, mengucapkan terima kasih kepada DPRA atas dukungannya terhadap seluruh tahapan Pilkada.
“Dalam rapat penyerahan hasil penetapan calon terpilih ini, kami menyampaikan terima kasih kepada DPRA dan seluruh pihak lainnya atas dukungan selama seluruh tahapan Pilkada,” tutup Agusni.
Sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fad), sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih pada Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel The Pade, Kamis (9/1/2025).
“Kami KIP Aceh menetapkan pasangan calon 02, Muzakir Manaf – Fadhlullah, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih. Pasangan ini memperoleh 1.492.846 suara atau 53,27 persen,” ujar Ketua KIP Aceh, Agusni AH, saat membacakan Surat Keputusan (SK) KPU dalam rapat pleno tersebut. []