BANDA ACEH — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Muharuddin meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi masyarakat di tengah bencana yang melanda Aceh. Dia menilai tindakan represif terhadap konvoi warga yang hendak mengantarkan bantuan kemanusiaan ke Kabupaten Aceh Tamiang justru memperkeruh keadaan.
Muharuddin mengatakan konvoi warga dari Pidie yang dihadang aparat di Aceh Utara semata-mata bertujuan menyalurkan bantuan bagi korban bencana. Selain itu, sebagian massa juga menyuarakan tuntutan agar pemerintah pusat menetapkan Aceh sebagai daerah bencana nasional demi percepatan penanganan.
“Ini murni aksi kemanusiaan, bukan ancaman keamanan,” kata Muharuddin, Jumat, 26 Desember 2025.
Menurut dia, respons aparat yang berujung pada tindakan kekerasan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan mencederai perdamaian Aceh yang telah terjaga hampir dua dekade. “Seharusnya negara hadir menenangkan masyarakat, bukan memperlihatkan sikap represif,” ujarnya.
Muharuddin menegaskan pengibaran Bendera Bulan Bintang oleh sebagian warga tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai tindakan makar. Bendera tersebut telah ditetapkan sebagai Bendera Aceh melalui Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.
“Ekspresi simbolik ini muncul dari kekecewaan terhadap lambannya penanganan bencana, bukan gerakan separatis,” katanya.
Dia menilai kondisi di sejumlah wilayah terdampak masih memprihatinkan. Hingga kini, kata dia, masih terdapat daerah yang minim bantuan, terisolasi, serta dipenuhi lumpur dan material kayu meski bencana telah berlangsung hampir satu bulan. “Fokus utama seharusnya penyelamatan dan pemulihan korban,” ujarnya.
Politikus Partai Aceh itu juga menyayangkan adanya pernyataan oknum aparat yang menyebut Bendera Aceh sebagai simbol separatis. Menurutnya, Gerakan Aceh Merdeka telah berdamai melalui Perjanjian Helsinki dan kembali dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Narasi seperti itu justru melukai semangat perdamaian,” katanya.
Dalam penanganan aksi massa, Muharuddin menilai peran kepolisian seharusnya lebih dikedepankan. “Ini bukan situasi darurat militer. Aparat tidak perlu bertindak berlebihan,” ujarnya.
Dia meyakini jika konvoi bantuan dibiarkan melintas, massa akan kembali dengan tertib tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
Muharuddin berharap pimpinan aparat keamanan di Aceh memberikan arahan yang jelas kepada personel di lapangan agar mengedepankan dialog dan pendekatan kemanusiaan. “Di tengah musibah, seluruh energi seharusnya dicurahkan untuk membantu korban, bukan memunculkan polemik baru,” katanya.
Dia menambahkan, polemik mengenai simbol daerah seharusnya tidak mengaburkan substansi persoalan kebencanaan. “Dalam situasi duka dan penderitaan, yang dibutuhkan masyarakat adalah empati dan kehadiran negara, bukan represi,” ujarnya. []


