BANDA ACEH – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk segera membentuk tim khusus guna mengusut tuntas kasus perdagangan orang yang menimpa seorang gadis Aceh di Malaysia. Gadis tersebut menjadi korban perdagangan manusia, dirudapaksa dan dipaksa melayani pria hidung belang.
“Polda Aceh harus membentuk tim khusus untuk mengungkap agen-agen tenaga kerja ilegal di Aceh yang terlibat dalam perdagangan orang ini, sehingga ke depan tidak ada lagi anak-anak Aceh menjadi korban seperti ini,” ujar Muharuddin, Kamis (26/12/2024), menanggapi kasus yang menimpa gadis asal Pidie, Aceh, yang menjadi korban perdagangan manusia dan kekerasan seksual di sebuah hotel di Malaysia.
Muharuddin juga menekankan agar Polda Aceh menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat oknum dari pihak imigrasi yang diduga memalsukan identitas korban.
“Jika benar ada keterlibatan oknum imigrasi, maka kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Selain itu, Muharuddin meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia guna membongkar jaringan perdagangan orang di Malaysia yang berkolaborasi dengan agen ilegal di Aceh. Dia juga mendesak agar pelaku kekerasan seksual tersebut dihukum seberat-beratnya.
“Ini adalah tindakan biadab yang harus mendapat perhatian khusus dari Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia,” ujarnya.
Muharuddin turut mendesak Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPP) Aceh, untuk memberikan pendampingan kepada korban saat dipulangkan ke Aceh guna mencegah trauma berkepanjangan. Selain itu, Dinas Sosial Aceh diminta untuk memfasilitasi kepulangan korban dan membantu memenuhi kebutuhan lainnya.
“Kami juga berharap Bapak Presiden RI membuka lebih banyak lapangan kerja untuk putra-putri Aceh. Tingginya angka pengangguran membuat agen-agen tak bertanggung jawab memanfaatkan situasi ini untuk mencari korban. Orang tua juga harus lebih waspada dan mengawasi anak-anaknya agar tidak mudah tergiur janji manis dari agen yang tidak jelas,” tambahnya.
Diketahui, seorang gadis Aceh berusia 17 tahun asal Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia. Dalam video yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa korban diikat dan dirudapaksa oleh lima pria dari Bangladesh, Cina, India, Melayu, dan Jepang dalam satu malam di sebuah hotel di Malaysia.
Selama satu bulan disekap di hotel tersebut, korban dipaksa melayani pria-pria hidung belang. Identitas korban, yang berinisial PAF, dipalsukan menjadi 24 tahun agar dapat dipekerjakan di Malaysia.
Korban akhirnya diselamatkan oleh komunitas warga Aceh di Malaysia dan saat ini sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia. []