Dinsos Turun Tangan Tertibkan Gepeng di Banda Aceh

BANDA ACEH – Dinas Sosial (Dinsos) Aceh turun tangan dalam penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di Banda Aceh, yang berlangsung di area publik dan persimpangan lampu merah, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh.

‎Kepala UPTD Panti Sosial Tuna Sosial (PSTS) Dinas Sosial Aceh, Azizah, menegaskan bahwa Dinas Sosial tidak sekadar menampung gepeng yang terjaring, tetapi juga melakukan asesmen sosial untuk menentukan langkah pembinaan yang tepat.

‎“Setiap orang yang terjaring tidak langsung ditempatkan di panti. Kami melakukan asesmen sosial untuk mengetahui kondisi sosial, ekonomi, dan psikologis mereka, agar penanganannya tepat sasaran,” ujar Azizah, Sabtu (11/10/2025).

‎Dalam operasi ini, Reza Fauzan, Kepala Seksi Pelayanan Dasar, dan Chairunnisa, Pekerja Sosial PSTS, melakukan respon cepat dan pendataan calon warga binaan yang sementara ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh.

‎“Kami berharap melalui kolaborasi dengan Satpol PP, penertiban gepeng ini bisa berjalan manusiawi, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi aktivitas mengemis yang melibatkan anak-anak dan lansia di jalanan Banda Aceh.” pungkas Azizah. []

Baca juga:  Cokelat Hitam Bisa Turunkan Risiko Diabetes, Ini Penjelasannya

Berita Populer

Berita Terkait