Rabu, Februari 18, 2026

Delegasi Hukum USK Sabet Dua Penghargaan di Ajang Internasional Jessup 2026

YOGYAKARTA – Delegasi Fakultas Hukum USK sukses meraih dua penghargaan bergengsi, Best Spirit of Jessup dan Best Respondent Memorial, dalam ajang Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition 2026 National Rounds yang digelar di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Kompetisi peradilan semu hukum internasional tertua dan terbesar di dunia ini diselenggarakan oleh International Law Students Association (ILSA) dan diikuti oleh 22 universitas terbaik di Indonesia. Delegasi USK yang terdiri dari Zaira Az Zahra, Htet Htet Hlaing, Bilal Al Kausar, Yasmina Zain, dan Putri Balqis, harus bersaing dalam simulasi sengketa antarnegara di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ).

Kemenangan USK dalam kategori Best Spirit of Jessup menjadi sorotan utama. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas ketangguhan luar biasa tim dalam menghadapi tantangan selama masa persiapan. Dimulai sejak November 2025, tim ini harus melakukan riset hukum yang kompleks di tengah bencana yang melanda Aceh.

Baca juga:  Warga Simeulue Tewas Diterkam Buaya, Pemerintah Didesak Serius Tangani Konflik Satwa

Pemadaman listrik berkepanjangan dan keterbatasan akses energi menjadi makanan sehari-hari. Namun, di tengah kegelapan malam tanpa listrik, para delegasi tetap teguh menelaah isu-isu berat dalam kasus The Case Concerning the Gordian Gorge, mulai dari hak masyarakat adat hingga imunitas negara dan tanggung jawab BUMN. Semangat “pantang menyerah” inilah yang kemudian diakui secara nasional sebagai Spirit of Jessup.

Selain ketangguhan mental, USK juga menunjukkan keunggulan intelektual dengan meraih Best Respondent Memorial. Penghargaan ini diberikan atas dokumen hukum tertulis (pembelaan pihak termohon) yang disusun secara komprehensif, tajam, dan memiliki ketelitian akademik tingkat tinggi.

Baca juga:  Akses Vital Segera Pulih, Pemasangan Gorong-gorong Aramco di Bener Meriah Capai 60 Persen

Tim USK berhasil melewati dua fase krusial: Written Phase (penyusunan dokumen hukum) dan Oral Pleadings (simulasi persidangan di hadapan panel hakim internasional). Partisipasi ini menjadi tonggak sejarah bagi Fakultas Hukum USK dalam memperkuat eksistensinya di panggung global.

“Keikutsertaan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan gerbang bagi mahasiswa USK untuk semakin bersinar di kancah internasional. Ini menegaskan komitmen institusi dalam mencetak sarjana hukum yang unggul, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat dunia,” jelas Zaira.

Keberhasilan di Yogyakarta ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh civitas akademika USK bahwa dedikasi yang tulus akan selalu membuahkan hasil, bahkan di tengah kondisi yang paling sulit sekalipun. []

Berita Populer

Berita Terkait