JAKARTA – Pemerintah mengusulkan pelebaran defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Usulan itu muncul seiring meningkatnya rencana belanja negara pada tahun depan.
Semula, defisit RAPBN 2026 dipatok sebesar Rp 638,8 triliun atau 2,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, pemerintah kini mengajukan revisi menjadi Rp 689,1 triliun atau 2,68 persen dari PDB.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kamis, 18 September 2025. Rapat tersebut digelar dalam rangka agenda Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja serta Pengambilan Keputusan Tingkat I atas RUU APBN 2026.
“Persentase defisit terhadap PDB yang awalnya 2,48 persen kini menjadi penyesuaian 2,68 persen,” kata Said di Gedung DPR, Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Penyesuaian tersebut terjadi karena pemerintah menaikkan proyeksi belanja negara dari sebelumnya Rp3.792,4 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun. Sementara itu, target pendapatan negara tetap sebesar Rp3.153,6 triliun.
Imbas pelebaran defisit ini membuat target pembiayaan anggaran ikut terkerek, dari Rp638,8 triliun menjadi Rp689,1 triliun. []


