BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggandeng Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh untuk memperkuat kualitas informasi publik sekaligus mencegah penyebaran hoaks di ruang digital. Kolaborasi tersebut mengemuka dalam audiensi SMSI Aceh dengan Komisi I DPRA di Gedung DPR Aceh, Senin (26/1/2026).
Ketua SMSI Aceh Aldin NL mengatakan kerja sama antara media dan lembaga legislatif menjadi penting di tengah maraknya informasi menyesatkan yang beredar melalui media sosial. Menurut dia, SMSI merupakan organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia dengan sekitar 3.000 anggota media secara nasional.
“Di Aceh, anggota SMSI berkisar 47 hingga hampir 50 perusahaan pers. Dengan kekuatan ini, kolaborasi strategis diperlukan untuk memperkuat informasi publik dan melawan hoaks,” kata Aldin.
Dia menyebut tantangan media saat ini tidak hanya menyangkut keberlanjutan usaha, tetapi juga derasnya arus disinformasi, persaingan dengan media sosial, serta rendahnya literasi publik terhadap informasi yang terverifikasi.
Audiensi tersebut diterima Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin, didampingi Sekretaris Komisi I Arief Fadillah dan sejumlah anggota Komisi I, antara lain Ihsanuddin Mz, Azhar Abdurrahman, Iskandar, dan Taufik. Turut hadir Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRA, Zulyani Hidayah.
Muharuddin mengatakan Komisi I kerap berada dalam posisi dilematis ketika hoaks dan ujaran kebencian beredar luas di media sosial, sementara masyarakat mempertanyakannya kepada lembaga legislatif.
“Sejumlah kasus sudah kami tindaklanjuti ke Kementerian Komunikasi dan Digital. Alhamdulillah, ada akun-akun yang sudah diturunkan,” ujarnya.
Wakil Sekretaris SMSI Aceh Reza Gunawan menilai perusahaan pers lokal menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring perubahan lanskap media dan kebijakan anggaran publikasi. Karena itu, menurut dia, penguatan ekosistem media lokal menjadi penting agar media tetap bertahan dan mampu menjaga kualitas jurnalistik.
Bendahara SMSI Aceh Sulaiman menyoroti fenomena media homeless, yakni kondisi media yang kesulitan bertahan akibat minimnya akses, keterbatasan anggaran, dan belum adanya pola kemitraan yang adil. “Tanpa regulasi dan keberpihakan kebijakan, media yang menjaga idealisme jurnalistik akan semakin terdesak,” katanya.
Anggota Komisi I DPRA Ihsanuddin MZ mengatakan media memiliki peran penting dalam demokrasi dan penyampaian kerja-kerja publik. Menurut dia, media arus utama kini menghadapi persaingan ketat dengan media sosial yang kerap tidak melalui proses verifikasi. “Tanpa publikasi, kerja politik dan pemerintahan tidak akan terlihat,” ujarnya.
Sementara itu, Azhar Abdurrahman menekankan perlunya skema kebijakan publikasi yang adil dan berkelanjutan di tengah pemangkasan anggaran. “Ini tantangan besar, tetapi tanpa pemberitaan, kerja-kerja pemerintahan bisa tenggelam,” katanya.
Anggota lainnya Iskandar menyebut media sebagai mata dan telinga pemerintah Aceh. Dia menegaskan kesiapan Komisi I DPRA untuk berkolaborasi dengan SMSI dalam fungsi pengawasan kebijakan publik sesuai amanat undang-undang pers dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Sekretaris Komisi I DPRA Arief Fadillah mengatakan audiensi tersebut menjadi ruang penting untuk membangun pemahaman bersama antara lembaga legislatif dan insan pers. “Kami sepakat mendukung kerja sama strategis dengan SMSI Aceh,” ujarnya.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi, meningkatkan literasi informasi publik, serta membangun kolaborasi berkelanjutan guna menjaga ekosistem informasi yang sehat dan bebas hoaks di Aceh. []


