BI-Rate Naik 50 bps menjadi 5,25%: Memperkuat Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19–20 Mei 2026 memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Suku bunga Deposit Facility juga naik 50 bps menjadi 4,25 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility meningkat 50 bps menjadi 6,00 persen.

Kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Selain itu, langkah ini bersifat pre-emptive guna menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah.

Keputusan itu sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang bersifat pro-stability guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global. Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi atau pro-growth.

Bank Indonesia menegaskan, kebijakan makroprudensial longgar akan terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur pembayaran.

Dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, Bank Indonesia menempuh sejumlah langkah kebijakan. Di bidang moneter, BI meningkatkan intensitas intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. BI juga memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter agar tetap menarik bagi aliran investasi portofolio asing dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang maupun perbankan.

Di sektor makroprudensial, BI memperluas cakupan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026. Selain itu, Bank Indonesia meningkatkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tambahan insentif hingga 0,5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bagi bank yang memenuhi ketentuan tertentu. Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026.

Bank Indonesia juga memperkuat sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) guna mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan sektor usaha. Transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) turut diperkuat melalui publikasi asesmen berdasarkan sektor prioritas.

Dalam bidang sistem pembayaran, BI memperluas program QRIS Jelajah Indonesia 2026 dengan target 47 juta merchant QRIS. Selain itu, QRIS Antarnegara Indonesia–Tiongkok mulai diimplementasikan sebagai bagian dari perluasan konektivitas pembayaran digital lintas negara setelah sebelumnya terhubung dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan.

Baca juga:  Ramai Gubernur BI Didesak Mundur, Rupiah Sentuh Rp17.713 per Dolar AS

Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui penurunan threshold tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi 25 ribu dolar AS per pelaku per bulan yang berlaku mulai Juni 2026. Langkah ini diambil untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan pendalaman pasar keuangan domestik.

Selain itu, BI mempercepat implementasi Blueprint Pendalaman Pasar Uang (BPPU) 2030 melalui perluasan transaksi offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah dan perluasan penggunaan Local Currency Transaction (LCT) untuk perdagangan serta investasi.

Pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi juga diperkuat melalui koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di tingkat internasional, Bank Indonesia terus memperluas kerja sama kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi mata uang lokal.

Bank Indonesia menilai gejolak global akibat perang di Timur Tengah telah memperburuk prospek ekonomi dunia. Penutupan Selat Hormuz menyebabkan lonjakan harga minyak dunia dan terganggunya rantai pasok global, sehingga pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 diperkirakan melambat menjadi 3,0 persen dengan inflasi global meningkat menjadi sekitar 4,3 persen.

Respons kebijakan moneter global pun semakin ketat. Sejumlah bank sentral mulai menaikkan suku bunga acuannya. Suku bunga Fed Funds Rate (FFR) diperkirakan tidak turun hingga akhir 2026 dan berpotensi naik pada 2027 seiring masih tingginya inflasi Amerika Serikat.

Di pasar keuangan global, kondisi tersebut mendorong pelarian modal dari negara berkembang menuju aset safe haven, khususnya obligasi Amerika Serikat. Akibatnya, indeks dolar AS menguat dan menekan pelemahan mata uang negara maju maupun negara berkembang, termasuk rupiah.

Meski demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih menunjukkan perbaikan. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada triwulan I 2026, meningkat dibandingkan triwulan IV 2025 sebesar 5,39 persen. Pertumbuhan tersebut ditopang konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan investasi.

Konsumsi rumah tangga meningkat didorong mobilitas masyarakat pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) serta stimulus pemerintah. Konsumsi pemerintah tumbuh tinggi karena belanja program prioritas, terutama Makan Bergizi Gratis (MBG), dan pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR). Investasi bangunan juga meningkat seiring pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).

Namun, ekspor mengalami penurunan akibat perlambatan ekonomi global. Ke depan, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tetap berada dalam kisaran 4,9–5,7 persen pada 2026.

Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) juga menghadapi tekanan. Surplus neraca perdagangan barang turun dari 7,6 miliar dolar AS pada triwulan IV 2025 menjadi 5,5 miliar dolar AS pada triwulan I 2026. Aliran modal pada periode yang sama juga mencatat net outflows sebesar 0,8 miliar dolar AS.

Baca juga:  Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Israel di Perairan Gaza

Untuk menjaga ketahanan eksternal, Bank Indonesia menaikkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi 6,21 persen, 6,31 persen, dan 6,45 persen masing-masing untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan. Langkah ini dinilai mampu mendorong kembali masuknya investasi portofolio asing pada triwulan II 2026.

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 tetap terjaga sebesar 146,2 miliar dolar AS, setara pembiayaan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Nilai tukar rupiah pada 19 Mei 2026 tercatat Rp17.700 per dolar AS atau melemah 2,20 persen dibandingkan akhir April 2026. Namun, Bank Indonesia optimistis rupiah akan kembali stabil dan cenderung menguat seiring komitmen kebijakan BI, imbal hasil aset domestik yang menarik, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.

Sementara itu, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada April 2026 tercatat sebesar 2,42 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,48 persen. Inflasi inti turun menjadi 2,44 persen, sedangkan inflasi administered prices menurun menjadi 1,53 persen dan volatile food turun menjadi 3,37 persen.

Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID) guna menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen.

Di sektor perbankan, kredit pada April 2026 tumbuh 9,98 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan Maret 2026 sebesar 9,49 persen. Pertumbuhan tersebut didorong kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi.

Ketahanan perbankan juga tetap kuat. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar 25,09 persen, sementara rasio kredit bermasalah (NPL) tetap rendah, yakni 2,14 persen secara bruto dan 0,83 persen secara neto.

Di sisi digital, transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh tinggi. Volume transaksi pembayaran digital pada April 2026 mencapai 5,15 miliar transaksi atau tumbuh 42,86 persen secara tahunan. Transaksi QRIS bahkan tumbuh hingga 108,43 persen.

Volume transaksi melalui BI-FAST mencapai 490 juta transaksi dengan nilai Rp1.219 triliun. Sementara transaksi melalui BI-RTGS mencapai Rp17.520 triliun pada April 2026.

Bank Indonesia menegaskan stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga didukung infrastruktur yang andal dan struktur industri yang sehat. Ke depan, BI akan terus memperkuat sistem pembayaran nasional, termasuk menjaga ketersediaan uang rupiah yang layak edar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).[]

Berita Populer

Berita Terkait