BANDA ACEH – Kepolisian Sektor Banda Raya meluncurkan program “Berkah Seuribee” atau “Siuroe Siribee” (seribu sehari) pada Juni 2024. Hal ini sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian yang berfokus pada inovasi dan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kapolsek Banda Raya, Iptu Jumadil Firdaus, menjelaskan program ini dilaksanakan setiap hari dengan anggota secara sukarela menyumbangkan seribu rupiah sehari, yang kemudian disalurkan dalam bentuk bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada anak yatim dan masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Polsek Banda Raya.
“Anggota Polsek Banda Raya secara sukarela mengumpulkan seribu rupiah sehari selama 22 hari kerja. Banyak juga anggota yang menyumbangkan lebih dari yang telah ditetapkan atau disepakati bersama,” ujar Jumadil, Kamis (19/12/2024).
Dia menambahkan program Berkah Seuribee masih berlangsung hingga saat ini. Setiap anggota Polsek Banda Raya, dengan ikhlas dan diniatkan sebagai ibadah, menyumbangkan seribu rupiah sehari selama 22 hari kerja sebulan.
“Ini murni diniatkan sebagai sedekah dengan harapan dapat bermanfaat bagi sesama,” imbuhnya.
Selain itu, Jumadil juga menyampaikan pihaknya bersama Camat Banda Raya baru saja menyalurkan hasil sumbangan program Berkah Seuribee dalam bentuk santunan dan bansos di Desa Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.
Bansos yang diberikan meliputi beras, telur, minyak, gula dan susu. Bantuan sosial dari program Berkah Seuribee ini ditujukan kepada anak yatim dan masyarakat kurang mampu di Gampong Lhong Raya.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin Kapolsek beserta personel setiap bulannya sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat kurang mampu dan anak yatim yang membutuhkan di wilayah hukum Polsek Banda Raya,” tutup Jumadil. []