BANDA ACEH — Seorang nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI), Marwan Yusuf, mengeluhkan kesulitan menarik uang melalui teller di kantor cabang BSI Aneuk Galong, Aceh Besar, Kamis, 19 Februari 2026. Keluhan itu muncul setelah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) miliknya hilang.
Marwan mengatakan permohonan penarikan tunai ditolak meski ia telah membawa buku tabungan dan kartu tanda penduduk. Petugas teller menyebut penarikan hanya dapat dilakukan dengan menyertakan kartu ATM, meskipun transaksi dilakukan di meja teller.
“ATM saya hilang. Tapi saya bawa buku tabungan dan KTP. Namun tetap tidak bisa menarik uang karena diminta kartu ATM,” kata Marwan.
Dia menilai kebijakan tersebut menyulitkan nasabah dan bertentangan dengan fungsi buku tabungan sebagai alat transaksi manual. Menurut dia, kewajiban menyertakan ATM membuat keberadaan slip penarikan dan buku tabungan menjadi tidak bermakna.
“Kalau tetap harus pakai ATM, untuk apa ada slip penarikan dan buku tabungan?” ujarnya.
Marwan juga menilai prosedur tersebut memberatkan masyarakat, terutama nasabah yang mengandalkan layanan teller. Dia menyebut pelayanan perbankan seharusnya memudahkan nasabah mengakses dana mereka sendiri.
Selain layanan teller, Marwan mengeluhkan kinerja mesin ATM BSI yang kerap bermasalah, terutama pada awal bulan. Ia mengatakan mesin ATM sering kehabisan uang, mengalami gangguan jaringan, atau tidak berfungsi.
“Setiap awal bulan, tarik tunai di ATM sering bermasalah. Mesin kosong atau jaringan terganggu,” katanya.
Marwan berharap manajemen BSI melakukan evaluasi terhadap prosedur penarikan tunai di teller serta meningkatkan kesiapan infrastruktur ATM, khususnya di Aceh Besar.
“Uang kami disimpan di bank, tapi justru dipersulit untuk diambil,” kata Marwan. []


