JAKARTA – Taman Satwa Lembah Hijau Lampung kembali mencatat keberhasilan dalam upaya konservasi satwa liar dengan lahirnya seekor anak Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) berjenis kelamin betina pada 5 Juni 2026.
Anak gajah tersebut lahir dengan berat 123 kilogram dan merupakan kelahiran kedua dari pasangan induk jantan Aris (29 tahun) dan induk betina Mega (27 tahun). Sebelumnya, pasangan ini juga berhasil melahirkan seekor anak gajah jantan bernama Rawana pada 7 Agustus 2022.
Saat ini kondisi anak gajah berada dalam keadaan sehat dan terus mendapatkan pemantauan intensif oleh tim Mahout (pawang gajah) serta tim medis Taman Satwa Lembah Hijau untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangannya berlangsung optimal.
Kehadiran anak gajah betina ini menambah populasi Gajah Sumatera di bawah pengelolaan lembaga konservasi sekaligus menjadi capaian penting dalam program pengembangbiakan yang dijalankan secara berkelanjutan.

Komisaris Utama Taman Satwa Lembah Hijau, Irwan Nasution, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung program konservasi ex-situ dan peningkatan populasi Gajah Sumatera.
“Kelahiran anak gajah ini menjadi bukti nyata komitmen Taman Satwa Lembah Hijau dalam mendukung pelestarian Gajah Sumatera. Kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan, perawatan, dan program pengembangbiakan sebagai kontribusi nyata terhadap upaya konservasi satwa langka Indonesia demi menjaga keberlangsungan populasi Gajah Sumatera untuk generasi mendatang,” ujar Irwan.
Apresiasi juga datang dari Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu, Agung Nugroho. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga konservasi, tenaga profesional, dan pengelola satwa dalam mendukung pelestarian Gajah Sumatera.
“Kami mengapresiasi keberhasilan kelahiran anak Gajah Sumatera ini serta konsistensi Taman Satwa Lembah Hijau dalam mendukung program konservasi. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sinergi antara lembaga konservasi, tenaga profesional, dan pengelola satwa dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya pelestarian Gajah Sumatera di Indonesia,” ungkap Agung.
Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa upaya penyelamatan Gajah Sumatera tidak hanya dilakukan melalui perlindungan habitat alami dan pengelolaan konflik manusia-gajah di kawasan (in situ), tetapi juga diperkuat melalui pengembangan program konservasi (ex situ) di berbagai lembaga konservasi yang memenuhi standar pengelolaan satwa liar.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan kelahiran anak Gajah Sumatera di Lembaga Konservasi Lembah Hijau, Menteri Kehutanan memberikan nama “Rut” kepada anak gajah tersebut.
“Kami memberikan nama Rut sebagai simbol persahabatan dan penghargaan kepada Pemerintah Norwegia, khususnya Ibu Rut Krüger Giverin, yang selama ini telah menunjukkan komitmen dan kontribusi nyata dalam mendukung agenda konservasi hutan dan lingkungan hidup di Indonesia. Semoga anak gajah ini tumbuh sehat dan menjadi simbol harapan bagi keberlangsungan populasi Gajah Sumatera di masa depan,” ujar Menhut.
Lebih lanjut, Menhut menilai keberhasilan kelahiran anak gajah di lembaga konservasi menjadi bukti bahwa konservasi ex situ dapat memberikan kontribusi penting dalam pelestarian spesies yang menghadapi berbagai tekanan di alam.
Karena itu, Kementerian Kehutanan mendorong setiap lembaga konservasi, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan satwa, kesejahteraan hewan, serta keberhasilan program pengembangbiakan yang terencana dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menyampaikan bahwa kelahiran anak Gajah Sumatera ini merupakan bukti keberhasilan program pengembangbiakan (breeding) yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Gajah Sumatera akibat penyusutan habitat dan praktik pengelolaan yang belum sepenuhnya selaras dengan prinsip kesejahteraan satwa, keberhasilan breeding Gajah Sumatera di Taman Satwa Lembah Hijau menjadi contoh nyata kontribusi lembaga konservasi dalam mendukung pelestarian satwa dilindungi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sejalan dengan kebijakan penghentian peragaan gajah tunggang, lembaga konservasi perlu terus bertransformasi menuju pengelolaan yang berorientasi pada konservasi, kesejahteraan satwa, dan edukasi publik.
“Keberhasilan Taman Satwa Lembah Hijau dalam menghasilkan kelahiran gajah secara berkelanjutan membuktikan bahwa fungsi konservasi dapat berjalan optimal tanpa mengesampingkan prinsip animal welfare,” ujar Satyawan.
Keberhasilan kelahiran kedua dari pasangan Aris dan Mega ini menjadi pencapaian penting dalam program konservasi yang dijalankan Taman Satwa Lembah Hijau sekaligus memperkuat harapan terhadap peningkatan populasi Gajah Sumatera, baik di bawah pengelolaan lembaga konservasi maupun di habitat alaminya.
Selain itu, keberhasilan ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga konservasi, tenaga profesional, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keberlangsungan salah satu satwa kunci Indonesia yang berstatus dilindungi.[]


