Senin, Agustus 4, 2025

Aliansi Mahasiswa Desak Kejati Usut Korupsi di Dinas Perkim dan KONI

BANDA ACEH – Mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Antikorupsi (Alamp Aksi) menggelar demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Mereka mendesak Kejati mengusut dugaan korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh.

“Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat di Dinas Perkim Aceh dan KONI Aceh,” ujar Koordinator Aksi, Musda Yusuf, Kamis (23/1/2025).

Para mahasiswa meminta Kejati menegakkan hukum secara tegas dan adil di Aceh. Mereka menuntut penyelidikan mendalam dan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.

Baca juga:  ‎BSI Catat Kenaikan Aset, Target Tembus Rp500 Triliun

“Kami menyoroti beberapa dugaan korupsi, antara lain penyalahgunaan anggaran proyek perumahan rakyat yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta aliran dana yang tidak jelas di KONI Aceh, yang merugikan dunia olahraga di provinsi ini,” jelas Musda.

Musda mengungkapkan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) nomor 22.B/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 22 Mei 2024, ditemukan kekurangan volume dan mutu pada 31 paket pekerjaan belanja barang dan jasa di Dinas Perkim Aceh senilai Rp2,9 miliar.

Selain itu, ditemukan pula kekurangan volume dan mutu pada enam paket pekerjaan belanja modal di Dinas Perkim Aceh senilai Rp1,1 miliar, serta pertanggungjawaban belanja hibah uang kepada KONI Aceh yang tidak sesuai ketentuan.

Baca juga:  ‎BSI Catat Kenaikan Aset, Target Tembus Rp500 Triliun

Aliansi mahasiswa juga menyoroti pertanggungjawaban kegiatan persiapan Aceh menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 sebesar Rp11,2 miliar yang diragukan kebenarannya.

“Kami menuntut agar Kejaksaan Tinggi Aceh tidak tinggal diam. Korupsi di Dinas Perkim Aceh dan KONI Aceh jelas merugikan rakyat dan dunia olahraga di Aceh. Kami ingin keadilan ditegakkan, dan pejabat yang terlibat segera diproses hukum,” tegasnya.

Mahasiswa juga berharap Kejati Aceh mengambil langkah preventif untuk mencegah terulangnya praktik korupsi di masa mendatang. “Masyarakat Aceh berhak mendapatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” tutup Musda. []

Berita Populer

Berita Terkait