Minggu, Februari 22, 2026

Aceh Dapat Dukungan Rp1,052 Triliun dari Kemenkes

JAKARTA – Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, memastikan Kementerian Kesehatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,052 triliun untuk Aceh pada 2026. Dukungan itu diberikan untuk memperkuat layanan kesehatan dan memenuhi berbagai kebutuhan fasilitas medis di provinsi tersebut.

‎Kepastian itu disampaikan Dante dalam audiensi bersama Ketua Pembina Posyandu Aceh, Marlina Muzakir; Plt Direktur RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh; serta sejumlah pejabat kesehatan Aceh di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Selasa, 18 November 2025.

‎Dalam pertemuan tersebut, Marlina memaparkan sejumlah usulan strategis, mulai dari penambahan fasilitas hingga pengadaan peralatan medis bernilai tinggi yang dibutuhkan rumah sakit rujukan di Aceh. Menurut dia, kebutuhan itu mendesak dipenuhi agar masyarakat Aceh tidak terus bergantung pada rujukan ke Jakarta.

‎“Terima kasih sudah menerima kami. Saya ke sini membawa Plt Direktur RS Zainoel Abidin dan para kepala daerah dari Aceh. Kami meminta dukungan untuk memperkuat sektor kesehatan karena ada beberapa hal yang perlu ditambah agar layanan kesehatan Aceh semakin optimal,” ujar Marlina.

‎Usulan itu disambut positif oleh Wamenkes Dante. Setelah mendengarkan paparan kebutuhan dan capaian kesehatan dari perwakilan RSUD Zainoel Abidin, Dante menegaskan pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran khusus yang dapat dimanfaatkan Aceh sesuai skala prioritas.

‎“Aceh tetap kita perhatikan. Ada dana sekitar Rp1 triliun lebih untuk Aceh tahun 2026,” kata Dante.

‎Dia menekankan bahwa anggaran tersebut harus difokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana kesehatan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

‎Dengan alokasi anggaran yang besar itu, pemerintah pusat berharap Aceh dapat mempercepat peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, memperluas akses layanan, dan menekan angka rujukan ke luar daerah.

‎“Pemerintah menargetkan masyarakat bisa memperoleh layanan kesehatan memadai tanpa harus melakukan perjalanan jauh,” pungkasnya. []

Baca juga:  Eks Kapolres Bima Kota Dijatuhi Sanksi PTDH dalam Sidang KKEP Terkait Kasus Narkoba

Berita Populer

Berita Terkait