MEUREUDU – Kabupaten Aceh Besar menegaskan dominasinya pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-37 tingkat Provinsi Aceh 2025. Daerah itu ditetapkan sebagai juara umum dengan total nilai 379 poin.
Penetapan hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Hakim MTQ Aceh Nomor 02/MTQ/PROV.ACEH/2025 tanggal 7 November 2025, yang ditandatangani dan dibacakan Ketua Koordinator Dewan Hakim, Prof Armia Idris Musa.
Dari data resmi Dewan Hakim, Aceh Besar meraih 14 juara I, 3 juara II, dan 2 juara III, disusul sejumlah gelar harapan. Kota Banda Aceh menempati posisi kedua dengan total 344 poin, melalui 7 juara I, 6 juara II, dan 10 juara III.
Sementara itu, tuan rumah Kabupaten Pidie Jaya berhasil menutup ajang ini di peringkat ketiga dengan raihan 262 poin, hasil dari 5 juara I, 7 juara II, dan 4 juara III.
MTQ ke-37 Provinsi Aceh 2025 di Pidie Jaya menjadi momentum penting dalam membina generasi muda Qur’ani di seluruh daerah. Sebanyak 23 kabupaten/kota berpartisipasi dalam berbagai cabang lomba, mulai dari tilawah, tahfiz, tafsir, hingga kaligrafi.
Berikut daftar 10 besar peringkat MTQ ke-37 Provinsi Aceh 2025:
1. Kabupaten Aceh Besar – 379 poin
2. Kota Banda Aceh – 344 poin
3. Kabupaten Pidie Jaya – 262 poin
4. Kabupaten Pidie – 252 poin
5. Kabupaten Aceh Utara – 181 poin
6. Kabupaten Aceh Timur – 155 poin
7. Kabupaten Simeulue – 117 poin
8. Kota Lhokseumawe – 104 poin
9. Kabupaten Bireuen – 101 poin
10. Kabupaten Aceh Selatan – 93 poin. []
Aceh Besar Juara Umum MTQ ke-37, Tuan Rumah Tutup di Posisi Ketiga


