Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Israel di Perairan Gaza

JAKARTA – Dewan Pers mengecam penangkapan jurnalis Indonesia oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan ke Gaza. Angkatan Laut Israel dilaporkan mencegat dan menangkap rombongan kru serta awak kapal Global Sumud Flotila 2.0 yang berusaha mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, Senin (18/5/2026).

Di dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya merupakan jurnalis yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Armada Global Sumud berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026) dengan 54 kapal yang membawa awak dari sekitar 70 negara. Rombongan juga membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza. Saat memasuki perairan internasional dan berada sekitar 310 mil laut dari Gaza, armada tersebut ditangkap militer Israel.

Baca juga:  MotoGP Catalunya 2026: Diggia Tampil Gemilang, Banyak Rider Tersungkur

Dewan Pers menyatakan telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk mengetahui perkembangan peristiwa tersebut. Kedua media disebut telah memperoleh informasi terkonfirmasi terkait penangkapan jurnalis mereka pada Senin malam waktu Jakarta.

Menyikapi insiden itu, Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya.

“Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” kata Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Baca juga:  Cek Kosong dari Beijing, Perang Babak Dua Iran Tinggal Tunggu Waktu

Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lain yang ditangkap, termasuk membantu proses pemulangan mereka ke Indonesia.

“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” ujar Komaruddin.[]

Berita Populer

Berita Terkait