MEULABOH – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun anggaran 2024 di halaman kantor Bupati Aceh Barat, pada Senin (18/5/2026).
Tarmizi mengatakan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, ia mengucapkan selamat kepada para PNS yang telah menerima SK dan resmi menyandang status sebagai PNS penuh waktu atau 100 persen.
Menurutnya, keberhasilan menjadi PNS merupakan hasil dari niat, ikhtiar, dan doa yang telah diperjuangkan sejak awal megikuti Seleksi CPNS.
“Ketika kita memilih mengikuti CPNS itu ada niat, ikhtiar dan juga doa sehingga Allah kabulkan jawaban dari doa-doa itu menjadi terwujud, itu merupakan pilihan yang sudah ditentukan jauh hari sebelumnya,” ujarnya.
Tarmizi menegaskan bahwa tanggung jawab seorang PNS berbeda dengan pegawai swasta. Menurutnya, kesalahan yang dilakukan ASN dapat berdampak langsung terhadap masyarakat luas.
“Kalau di perusahaan kita hanya urusan dengan pimpinan perusahaan, kalau kita melakukan kesalahan maka yang rugi adalah owner nya, tetapi kalau PNS membuat kesalahan dan bekerja tidak serius maka yang dirugikan dalam masyarakat se-Kabupaten Aceh Barat,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta para PNS yang baru menerima SK penuh agar meninggalkan kebiasaan buruk yang selama ini dilakukan disaat telah menjadi PNS di Kabupaten Aceh Barat.
Tarmizi juga memberi perhatian khusus kepada ASN yang bertugas di sektor pendidikan dan kesehatan. Ia menilai kedua bidang tersebut sangat berkaitan dengan masa depan dan keselamatan masyarakat.
“Terutama di bagian pendidikan dan kesehatan kami ingatkan, tidak hanya berbicara merugikan masyarakat biasa, kalau di dunia kesehatan ini juga fatal karena soal nyawa, kemudian pendidikan itu berbicara masa depan generasi penerus, maka jangan pernah bermain-main, seriuslah bekerja,” ujar Tarmizi.[]


