JAKARTA – Harta kekayaan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tercatat mengalami kenaikan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, total kekayaan Gibran kini mencapai Rp27.915.654.176.
Sebelumnya, dalam LHKPN yang dilaporkan per 31 Desember 2024, Gibran tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp27,5 miliar. Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp395,7 juta dalam setahun terakhir.
Jumlah tersebut tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan Gibran pada 23 Maret 2026 sebagai laporan periodik tahun 2025.
Mayoritas harta putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp17,44 miliar. Aset tersebut terdiri atas tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen dengan status kepemilikan hasil sendiri.
Selain itu, Gibran juga memiliki alat transportasi dan mesin, yakni sepeda motor Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp40 juta, Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp6,5 juta, serta Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp5 juta.
Ia juga tercatat memiliki dua unit Toyota Avanza tahun 2016 dan 2012 masing-masing senilai Rp75 juta dan Rp50 juta, Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp55 juta, serta Daihatsu Gran Max tahun 2015 senilai Rp55 juta.
Kekayaan lainnya berupa harta bergerak senilai Rp280 juta, surat berharga sebesar Rp5.552.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp4.357.154.176.
Dalam laporan tersebut, Gibran tidak mencantumkan kepemilikan utang. Dengan demikian, total kekayaannya tercatat sebesar Rp27.915.654.176.[]


