Kemenkes-IUHW Jepang Kerja Sama Perkuat Pendidikan Dokter Spesialis

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan International University of Health and Welfare (IUHW) Jepang resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperluas akses pendidikan kedokteran berstandar internasional dan memperkuat kompetensi dokter spesialis di Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dan Presiden IUHW Yasuhiro Suzuki, dengan disaksikan oleh Menteri Kesehatan RI, di Gedung Cut Meutia Kemenkes RI, Senin (13/4).

Pada kesempatan tersebut Mennkes Budi G Sadikin menyampaikan apresiasinya atas kontribusi Jepang dalam meningkatkan sistem kesehatan di tanah air. Ia berharap kolaborasi antara Kemenkes dan IUHW dapat menjadi warisan (legacy) penting bagi pembangunan kesehatan Indonesia di masa depan.

“Jepang sudah banyak membantu Indonesia untuk meningkatkan sistem kesehatan di Indonesia, dan saya harap kerjasama antara Kemenkes dan IUHW ini dapat menjadi legacy untuk kesehatan Indonesia” ujar Budi.

Baca juga:  Kapolresta Banda Aceh Lakukan Penyegaran Jabatan Personel

MoU ini menempatkan pendidikan kedokteran sebagai pilar utama, mencakup kerangka komprehensif mulai dari pelatihan klinis pascasarjana, pengembangan dokter spesialis (termasuk fellowship), hingga penguatan sistem kesehatan nasional. Ruang lingkup kerja sama juga melibatkan pertukaran akademik, pendampingan teknis oleh tenaga ahli Jepang di Indonesia, serta fasilitasi investasi kesehatan bagi IUHW sesuai regulasi yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Ditjen SDMK) akan mengembangkan program student & faculty exchange serta meningkatkan kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia ke IUHW.

Saat ini, IUHW merupakan satu dari empat institusi Jepang yang diakui dalam Rekognisi Penyelenggara Pendidikan Tenaga Medis di Luar Negeri melalui Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/5/2026. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi WNI lulusan IUHW untuk mendapatkan izin praktik di tanah air setelah melalui proses evaluasi administratif dan penilaian kemampuan sesuai Permenkes Nomor 13 Tahun 2025.

Baca juga:  Wujud Kepedulian Lingkungan dan Keselamatan di Bener Meriah, TNI Bersama Warga Bersihkan Bahu Jalan

Selain itu, Kemenkes RI turut mengusulkan pengembangan skema double degree yang diakui oleh kedua negara serta penyesuaian masa pengabdian bagi penerima beasiswa. Diharapkan, kemitraan antara IUHW dan rumah sakit pendidikan di Indonesia dapat mempercepat alih teknologi dan mendukung implementasi pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital-based) secara lebih masif di Indonesia.[]

Berita Populer

Berita Terkait