BANDA ACEH – Pemerintah Aceh meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial segera menyalurkan bantuan kepada korban bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada Selasa, 6 Januari 2026. Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M Nasir serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Dalam rapat itu, Fadhlullah mengusulkan bantuan jaminan hidup (jadup) sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari atau setara Rp450 ribu per bulan. Bantuan tersebut diprioritaskan bagi korban yang masih bertahan di tenda-tenda pengungsian.
“Bantuan jaminan hidup ini sangat mendesak dan harus segera disalurkan, terutama bagi warga yang masih mengungsi,” kata Fadhlullah.
Selain jadup, Pemerintah Aceh juga mengusulkan bantuan tunai sebesar Rp8 juta bagi kepala keluarga yang rumahnya rusak berat atau hilang. Bantuan tersebut terdiri atas Rp3 juta untuk pengadaan perabot rumah tangga dan Rp5 juta sebagai modal pemulihan ekonomi. Pemerintah Aceh juga mengusulkan santunan duka Rp15 juta bagi keluarga korban meninggal dunia.
Menurut Fadhlullah, bantuan jaminan hidup akan diberikan selama tiga bulan secara tunai kepada setiap kepala keluarga, disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga.
Sekretaris Daerah Aceh M Nasir mengatakan bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup warga pascabencana. “Bantuan Rp 450 ribu per orang per bulan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok harian korban,” ujarnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya akan mempelajari usulan tersebut sebelum penyaluran bantuan dilakukan. Dia menekankan pentingnya akurasi data agar bantuan tepat sasaran.
“Kami akan kaji lebih lanjut. Penyaluran bantuan harus berbasis by name by address agar benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” kata Yusuf. []


