Kamis, Februari 12, 2026

Pemerintah Aceh Apresiasi Dukungan Menteri ESDM, Migas di Laut 12–200 Mil Kini Bisa Dikelola Aceh

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyambut positif kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membuka peluang bagi Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi (migas) di wilayah laut sejauh 12 hingga 200 mil dari garis pantai.

Kebijakan itu tertuang dalam surat resmi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025, tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh.

Dalam surat itu, Menteri ESDM menyatakan, keterlibatan Aceh dapat dilakukan melalui kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, menilai keputusan ini sebagai capaian penting dari perjuangan berbagai pihak di Aceh yang konsisten memperjuangkan hak daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Alhamdulillah, ini buah dari usaha bersama seluruh elemen Pemerintah Aceh, DPRA, BPMA, serta dukungan masyarakat Aceh yang terus mendorong agar kewenangan migas di luar 12 hingga 200 mil dapat menjadi bagian dari tanggung jawab bersama Aceh dan pusat,” ujar Nasir, Rabu (29/10/2025).

Melalui mekanisme kerja sama dengan SKK Migas, Pemerintah Aceh akan terlibat dalam tiga bidang utama: koordinasi dan pelaporan kegiatan usaha hulu migas, partisipasi dalam kegiatan kehumasan dan fasilitasi perizinan, serta penerimaan salinan persetujuan Plan of Development (PoD).

“Kami akan segera menindaklanjuti arahan Menteri ESDM untuk berkoordinasi dengan SKK Migas. Ini langkah maju yang tidak hanya memperkuat posisi Aceh, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi migas bagi pembangunan nasional,” kata Nasir.

Seluruh kerja sama akan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh.

“Ini bukti nyata komitmen pemerintah pusat untuk menghormati kekhususan Aceh. Ke depan, kami berharap sinergi ini mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui optimalisasi potensi migas,” ujar Nasir. []

Berita Populer

Berita Terkait