Kamis, Februari 12, 2026

Tiga Bulan Perang Narkoba, Polda Aceh Sita Sabu, Ganja dan Kokain

BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkap jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar sepanjang tiga bulan terakhir. Dalam operasi yang digelar di sejumlah wilayah, aparat menyita 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain.

‎“Ini hasil kerja sama lintas instansi. Jalur laut masih menjadi rute utama penyelundupan, karena itu patroli terus kita tingkatkan,” kata Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin, 6 Oktober 2025.

‎Menurut Marzuki, pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Bea Cukai, serta beberapa kepolisian resor, seperti Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.

‎Dari rangkaian operasi tersebut, polisi menangkap 22 tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat narkoba lintas daerah. Modus mereka beragam, mulai dari penyelundupan melalui laut hingga pendistribusian lewat jalur darat.

‎Marzuki menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. “Tidak ada ampun bagi siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk anggota Polri,” ujarnya.

‎Dia menambahkan, koordinasi dengan Bea Cukai dan BNNP Aceh akan terus diperkuat, terutama untuk memperketat pengawasan di jalur perairan. “Wilayah laut Aceh sering dijadikan pintu masuk narkoba internasional, dan itu akan terus kita waspadai,” kata Marzuki. []

Berita Populer

Berita Terkait