BANDA ACEH – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin, mendesak Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengawal proses hukum kasus pengeroyokan Syahrul, tenaga kerja asal Aceh Tamiang, yang tewas dikeroyok di Pulau Pinang, Malaysia.
Muharuddin meminta KBRI menjamin pemulangan jenazah serta memberikan perlindungan hukum dan hak-hak keluarga korban.
“Kita berharap, apapun motif di balik pengeroyokan ini, dan siapa pun pelakunya, semua harus diusut tuntas. Tidak boleh ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat hukum,” kata Muharuddin dalam keterangannya, Selasa, 5 Agustus 2025. “Keadilan bagi almarhum Syahrul adalah bentuk tanggung jawab kita bersama.”
Politikus Partai Aceh itu menyampaikan duka mendalam atas kematian Syahrul, warga Dusun Amal, Kampung Sampaimah, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang. Syahrul tewas usai dikeroyok sekelompok orang di kawasan Bukit Jambul, Pulau Pinang, pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 waktu setempat.
“Ini bentuk kekerasan keji yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya.
Menurut informasi yang diterima Komisi I DPRA, Syahrul telah merantau ke Malaysia sekitar empat tahun lalu untuk menghidupi keluarganya di kampung halaman. Muharuddin menilai pengorbanan korban seharusnya mendapat perlindungan, bukan berujung pada kekerasan.
“Niat baik dan perjuangannya sebagai tulang punggung keluarga seharusnya dihargai. Sangat disayangkan, pengorbanannya justru berakhir dengan kematian yang tidak manusiawi. Ini tragedi yang tidak boleh diabaikan,” ucapnya.
Muharuddin juga mengimbau masyarakat Aceh di Malaysia untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Dia meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada otoritas terkait.
“Mari kita kawal kasus ini bersama, dengan semangat solidaritas dan kepedulian, demi tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Aceh yang sedang mengadu nasib di negeri orang,” kata Muharuddin. []


