‎Densus 88 Ringkus Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

BANDA ACEH – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025).

‎Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan itu. Namun, dia menyebut detail kasus masih ditangani langsung oleh Densus 88.

‎“Benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap terkait dugaan terorisme. Polda Aceh hanya mendukung pengamanan saat penggeledahan. Untuk perkembangan dan proses hukumnya ada di Densus 88,” kata Joko dalam keterangan tertulis.

‎Selain menangkap kedua ASN, tim Densus 88 juga menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait aktivitas terorisme, termasuk tempat penyimpanan barang-barang bukti.

‎Dua ASN yang ditangkap masing-masing berinisial MZ alias KS (40), dan ZA alias SA (47). Informasi yang dihimpun menyebut MZ adalah pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh. Dia ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh.

‎Sementara ZA bertugas di Dinas Pariwisata (Disbudpar) Kota Banda Aceh. Dia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Banda Aceh. []

Baca juga:  Anak Buah Trump Peringatkan China Agar Tak Dekat-dekat Iran

Berita Populer

Berita Terkait