BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menerima dokumen hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, dalam Rapat Pimpinan Pemerintah Aceh yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Pelaksana Tugas Sekda Aceh, M Nasir, para asisten Sekda, staf ahli gubernur, serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam arahannya, Kepala BPKP Aceh, Supriyadi, menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan, dimulai dari tahap perencanaan, guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain itu, Supriyadi juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah untuk mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini penting, mengingat Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang selama ini menjadi andalan anggaran pembangunan akan berakhir pada 2027.
Dia juga mendorong optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Aceh. Khusus untuk Bank Aceh, Supriyadi menegaskan perlunya pembenahan tata kelola dan percepatan penetapan jajaran direksi agar operasional bisnis berjalan lancar.
“Pembenahan tata kelola dalam pemerintahan sangat penting untuk mendukung kelancaran pembangunan,” ujar Supriyadi. []