Minggu, Agustus 3, 2025

Polisi Bekuk Kurir Narkoba di Aceh, 4 Kg Sabu Disita

BANDA ACEH – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh membekuk seorang pengedar narkotika berinisial IM (33) di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang dibawa oleh pelaku.

“Kami menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut disita barang bukti sabu seberat 4 kg,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).

Shobarmen menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.

Baca juga:  ‎BSI Catat Kenaikan Aset, Target Tembus Rp500 Triliun

“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap. Saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya dengan disaksikan oleh istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.

Baca juga:  BI Tekankan‎ Teknologi Perikanan dan Digitalisasi Fiskal di Aceh Barat

“Pelaku mengaku sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Shobarmen. []

Berita Populer

Berita Terkait