Minggu, Agustus 3, 2025

Sah! Mualem-Dek Fad Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030

BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia, melantik pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fad) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh berlangsung di hadapan Mahkamah Syariah dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Rapat paripurna istimewa DPRA dengan agenda pengambilan sumpah dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030 dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli.

Baca juga:  BI Tekankan‎ Teknologi Perikanan dan Digitalisasi Fiskal di Aceh Barat

Dalam kegiatan tersebut turut hadir, antara lain mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, Wali Nanggroe Malik Mahmud, mantan Gubernur Irwandi Yusuf, unsur Forkopimda, pimpinan DPRA, anggota DPR, serta tamu undangan lainnya.

Pasangan Mualem-Dek Fad terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 setelah meraih suara terbanyak pada Pilkada Aceh 2024.

Dalam Pilkada tersebut, pasangan ini diusung oleh koalisi besar gabungan partai politik lokal maupun nasional, yakni Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan, dengan total 52 dari 81 kursi di DPR Aceh.

Baca juga:  ‎BSI Catat Kenaikan Aset, Target Tembus Rp500 Triliun

Selain itu, mereka juga mendapatkan dukungan dari sejumlah partai nasional nonparlemen, seperti PSI, Partai Ummat, dan Partai Garuda.

Muzakir Manaf sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017. Sementara itu, Fadhlullah atau Dek Fad sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dari daerah pemilihan Aceh. []

Berita Populer

Berita Terkait