JANTHO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar membuka posko pelayanan di Pasar Induk Lambaro untuk mempermudah masyarakat berkonsultasi terkait masalah hukum, khususnya hukum perdata.
“Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kami menggelar pelayanan hukum gratis bagi masyarakat,” ujar Kasi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, Jumat (24/1/2025).
Filman menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Pelayanan hukum gratis dilaksanakan secara rutin di berbagai lokasi di wilayah hukum Aceh Besar agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi dan konsultasi hukum yang dibutuhkan.
“Bagi masyarakat yang ingin bertanya lebih lanjut mengenai persoalan hukum, dapat mengakses aplikasi Halo JPN,” ujar Filman.
Kegiatan di Pasar Induk Lambaro ini mendapat respons positif dari masyarakat. Filman menyebutkan, sekitar 30 warga mengikuti sesi konsultasi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum.
“Kami berharap kegiatan ini terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Filman. []