BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh mengungkap 99 perkara terkait penyalahgunaan berbagai jenis narkotika selama 2024. Dari jumlah tersebut, BNN menetapkan 103 orang sebagai tersangka.
“Kami berhasil mencatat sejumlah pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba sepanjang tahun 2024,” ujar Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, dalam konferensi pers di Kantor BNN setempat, Jumat (27/12/2024).
Menurutnya, komitmen untuk mewujudkan Banda Aceh BERSINAR (Bersih Narkoba) sejalan dengan tujuan nasional. Zahrul mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) yang berjalan dengan baik.
“Kami berharap sinergi ini semakin meningkat di tahun 2025 demi menciptakan Banda Aceh yang lebih maju dan harmonis,” ucapnya.
Dalam menjalankan tugas pemberantasan, BNN juga melakukan tiga kali asesmen terpadu (TAT) untuk memastikan bahwa penyalahguna narkoba yang teridentifikasi bukanlah pengedar atau bagian dari jaringan narkotika, sehingga mereka dapat menjalani rehabilitasi.
Sebagai bagian dari upaya rehabilitasi, BNN Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk membawa penyalahguna narkoba ke fasilitas rehabilitasi yang telah disediakan.
“Pada tahun 2024, sebanyak 1.275 orang menjalani pemeriksaan tes urine di 18 instansi. Dari jumlah tersebut, 16 orang terindikasi positif dan melanjutkan rehabilitasi,” jelas Zahrul.
Dia juga menyebutkan inovasi program MOTRET (Motivasi Rehabilitasi) berhasil melibatkan 1.603 peserta, memberikan dorongan motivasi kepada penyalahguna narkoba untuk mengikuti proses rehabilitasi. Selain itu, layanan rehabilitasi rawat jalan dan pasca-rehabilitasi telah melayani 10 klien yang memerlukan pendampingan lebih lanjut.
Kerja Sama dan Program Unggulan
BNN Kota Banda Aceh telah menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, keuchik, dan sekolah. Hasilnya, sebanyak enam Memorandum of Understanding (MoU) telah ditandatangani dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung pelaksanaan program P4GN.
Sebagai bagian dari program ini, 25 penggiat anti narkoba di lingkungan pendidikan telah dibentuk untuk berperan sebagai fasilitator dalam penyuluhan narkoba.
BNN juga memfokuskan program unggulannya pada dua sektor utama, yaitu Gampong Bersinar dan Ketahanan Keluarga Anti Narkotika. Sebanyak 19 gampong telah terlibat dalam program Gampong Bersinar, dengan tiga gampong baru ditambahkan pada tahun 2024, termasuk Gampong Penyerat yang berhasil meraih penghargaan sebagai Gampong Sehat. Program ini bertujuan menciptakan desa bebas narkoba melalui pembinaan dan partisipasi aktif masyarakat.
BNN Kota Banda Aceh juga meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan terkait narkoba, seperti melalui gerai di Mal Pelayanan Publik (MPP), yang telah melayani 250 kunjungan selama tahun 2024. Layanan ini mencakup konsultasi rehabilitasi, penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), dan informasi mengenai bahaya narkoba.
BNN Kota Banda Aceh terus berkomitmen mengoptimalkan langkah-langkah P4GN demi menciptakan masyarakat yang sadar dan bebas narkoba.
“Dengan semakin meningkatnya kolaborasi dan kerja sama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, kita dapat menghadapi tantangan narkoba dan mewujudkan Banda Aceh yang bersih dari narkoba di masa depan,” tutup Zahrul. []