Sambut Libur Nataru, Pemerintah Luncurkan Stimulus Diskon Transportasi

JAKARTA – Pemerintah terus berupaya menjaga daya beli dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyiapkan berbagai kebijakan dan program untuk memberikan stimulus bagi perekonomian nasional.

Salah satu program paket stimulus pada akhir tahun ini adalah Program Diskon Transportasi pada masa Libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru 2026/2027).

Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa Libur Nataru 2026/2027.

“Periode Nataru ini merupakan salah satu momen yang sangat penting. Nataru menjadi momentum yang sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo saat memberikan arahan dalam Expo dan Kick Off Stimulus Diskon Transportasi Periode Nataru: Nataru Mobility Expo 2026, di Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Program Diskon Transportasi ini telah disiapkan dan dibahas sejak triwulan II lalu bersamaan dengan stimulus liburan sekolah.

Dasar hukum pelaksanaan program diskon transportasi untuk moda Kereta Api, Angkutan Laut, dan Penyeberangan ini adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri/Kepala Badan yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala BP BUMN yang terbit pada 5 Juni 2026.

SKB tersebut mengatur tentang Penugasan kepada BUMN Transportasi dalam Pelaksanaan Diskon Tarif Transportasi Periode Libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Sedangkan diskon transportasi udara diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2026 yang memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk jasa angkutan udara.

Baca juga:  Jadwal MotoGP Qatar 2026 Berubah, Ini Jadwal Terbaru Balapannya

Kegiatan Expo dan Kick-Off Program Stimulus Diskon Tarif Transportasi Periode Nataru 2026/2027 diselenggarakan untuk memperluas sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai program diskon transportasi yang diberikan Pemerintah melalui dukungan BUMN transportasi.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga dapat mengunjungi sejumlah booth yang disediakan oleh BUMN transportasi, yakni KAI, PELNI, ASDP, Garuda Indonesia, Citilink, hingga Pelita Air, untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai program diskon yang tersedia.

Penjualan tiket program diskon transportasi untuk angkutan udara sudah dibuka sejak 26 Oktober 2026, angkutan laut PELNI sejak 27 Oktober 2026. Sedangkan untuk kereta api (KAI) dan penyeberangan (ASDP) penjualan sudah dimulai sejak 7 November 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Dradjad menegaskan bahwa pelaksanaan stimulus diskon transportasi menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah dengan BUMN.

Melalui kolaborasi tersebut, BUMN transportasi diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan yang andal dan memperluas akses masyarakat terhadap transportasi yang terjangkau. Upaya ini sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Sebagai penutup, izinkan saya menegaskan kembali komitmen Pemerintah untuk terus menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam rangka menjaga daya beli, serta menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat, inklusif, berkelanjutan, dan dirasakan manfaatnya bagi seluruh rakyat banyak,” Tutup Dradjad.[]

Program Diskon Tiket Transportasi pada Libur Nataru 2026/2027 mempunyai besaran dan target jumlah penumpang yang berbeda untuk setiap moda transportasi yang akan digunakan masyarakat:

Baca juga:  Modernisasi Sensus, Kepala BPS Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2026

1. Diskon Tiket Kereta Api (PT KAI)

  • Diskon sebesar 30% dari harga tiket untuk penumpang KA Ekonomi Komersial.
  • Periode Perjalanan 22 Desember 2026 – 4 Januari 2026 (14 hari).
  • Diskon diberikan kepada 1.043.896 penumpang.
  • Pembelian tiket dilakukan melalui seluruh kanal resmi penjualan tiket KAI.

2. Diskon Tarif Dasar Angkutan Laut (PT PELNI)

  • Diskon sebesar 30% dari tarif dasar (setara 27% dari total harga tiket) bagi penumpang kelas ekonomi.
  • Periode Perjalanan 17 Desember 2026 – 10 Januari 2027 (25 hari).
  • Diskon diberikan kepada 414.630 penumpang.
  • Pembelian tiket dilakukan melalui seluruh kanal resmi penjualan tiket PELNI.

3. Diskon Tarif Angkutan Penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry)

  • Diskon sebesar 100% jasa kepelabuhanan (setara 21% dari tarif terpadu) berlaku pada 8 lintasan di 14 Pelabuhan.
  • Periode perjalanan 22 Desember 2026 – 10 Januari 2027 (20 hari).
  • Diskon diberikan kepada 188.909 penumpang pejalan kaki dan 467.118 unit kendaraan golongan II dan IVA atau setara 1,4 juta jiwa.
  • Pembelian tiket dilakukan melalui aplikasi Ferizy.

4. Diskon Tiket Pesawat Udara

  • Diskon tiket pesawat udara berkisar 11%-12%, yang merupakan akumulasi dari diskon 100% PPN DTP, serta diskon 50% PJP2U dan PJP4U.
  • Periode perjalanan 22 Desember 2026 – 10 Januari 2027 (20 hari).
  • Diskon akan diberikan kepada 3.751.958 juta penumpang.
  • Pembelian dilakukan melalui seluruh kanal penjualan tiket.

Berita Populer

Berita Terkait