Pemkab Aceh Besar Dukung Sinkronisasi Usulan Program Listrik Pedesaan

KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mendukung upaya sinkronisasi usulan program listrik pedesaan (Lisdes) sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap energi listrik, khususnya bagi wilayah yang masih membutuhkan peningkatan pelayanan kelistrikan.

Dukungan tersebut disampaikan Asisten II Sekdakab Aceh Besar, M. Ali, SSos, MSi, dalam pembahasan terkait sinkronisasi usulan program listrik pedesaan yang melibatkan perangkat daerah dan pihak terkait. Menurutnya, penyediaan akses listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang memiliki keterkaitan erat dengan peningkatan kesejahteraan dan aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.

“Pemkab Aceh Besar sangat mendukung sinkronisasi usulan program listrik pedesaan. Kita ingin setiap usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil di lapangan, sehingga program yang nantinya dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang maksimal,” ujar M. Ali.

Ia menjelaskan, sinkronisasi diperlukan agar berbagai usulan pembangunan jaringan maupun peningkatan akses listrik dapat disusun secara terarah dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih usulan serta dapat mempercepat penanganan wilayah yang masih membutuhkan dukungan infrastruktur kelistrikan.

Baca juga:  Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Pelajaran Bagus Menuju Piala Dunia

Menurut M. Ali, ketersediaan listrik tidak hanya berkaitan dengan penerangan rumah tangga, tetapi juga menjadi faktor penting dalam mendukung pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan pemerintahan, komunikasi, serta pengembangan usaha masyarakat.

“Listrik merupakan bagian penting dalam menunjang berbagai aktivitas masyarakat. Karena itu, pemerataan akses listrik harus menjadi perhatian bersama. Daerah akan terus mendukung dan memfasilitasi proses koordinasi agar usulan yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat dapat disampaikan dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Pemkab Aceh Besar juga mendorong perangkat daerah terkait untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap wilayah maupun masyarakat yang masih membutuhkan peningkatan akses listrik. Data yang akurat dinilai penting sebagai dasar dalam menyusun usulan program sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan.

Baca juga:  BI Mengajar Cetak Generasi Muda Aceh Melek Kebanksentralan

M. Ali menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pihak penyedia layanan kelistrikan, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur energi.

“Koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat. Pemerintah daerah memiliki peran dalam menyampaikan kebutuhan dan kondisi masyarakat, sementara pelaksanaan program tentunya harus disinergikan dengan kewenangan serta perencanaan pihak terkait,” jelasnya.

Ia berharap sinkronisasi program listrik pedesaan dapat menghasilkan daftar usulan yang lebih terukur, realistis, dan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat Aceh Besar. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus berupaya memberikan dukungan terhadap program-program yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Harapan kita, dengan adanya sinkronisasi ini, program listrik pedesaan dapat semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pemerataan akses listrik pada akhirnya akan ikut mendorong peningkatan kualitas hidup dan memperkuat perekonomian masyarakat di wilayah pedesaan,” pungkas M. Ali.[]

Berita Populer

Berita Terkait