Pemkab Aceh Besar Siapkan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum

KOTA JANTHO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Aceh Besar menerima audiensi masyarakat transmigrasi dari Kecamatan Kota Jantho dan Seulimeum di Aula Disnakertrans Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (6/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas rencana pengembangan kawasan transmigrasi, khususnya di Kawasan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum. Data masyarakat transmigrasi di kedua kawasan tersebut telah dihimpun mulai dari tingkat kabupaten hingga kementerian.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Aceh Besar, Rahmawati, S.Pd., M.Si., mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian dan mendorong pengelolaan lahan transmigrasi agar dapat dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat.

32f54469 2eec 4cb7 b460 c8c25622b2ae1
Masyarakat transmigrasi dari Kecamatan Kota Jantho dan Seulimeum di Aula Disnakertrans Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (6/10/2026). FOTO/MC ACEH BESAR

Menurutnya, masyarakat transmigrasi yang telah mendapatkan lahan, baik untuk tempat tinggal maupun lahan usaha, diharapkan dapat mengelolanya secara serius dan berkelanjutan.

Baca juga:  Pemkab Aceh Besar Sosialisasikan Hak Akses Data Kependudukan kepada OPD

“Lahan yang sudah diberikan sejauh ini masih ada yang belum diberdayakan. Ke depan, kami menegaskan agar lahan tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara produktif. Jika tidak dikelola, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rahmawati.

Ia menjelaskan, pemerintah juga akan mendorong proses sertifikasi lahan bagi masyarakat transmigrasi. Selain memberikan kepastian terhadap status lahan, pengembangan kawasan akan diarahkan pada pola usaha yang lebih terencana, termasuk penentuan komoditas yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.

“Ke depan kita akan menentukan komoditas yang sesuai dengan daerah tersebut, sehingga masyarakat bisa lebih fokus mengelola tanaman mulai dari penanaman hingga panen,” ujarnya.

Baca juga:  Aceh Besar Siap Gelar MTQ Kabupaten ke-35 di Kutabaro

Rahmawati menambahkan, Disnakertrans Aceh Besar juga telah mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait sejumlah kebutuhan fasilitas di kawasan transmigrasi yang masih belum memadai.

Usulan tersebut antara lain perbaikan atau pembangunan kembali rumah transmigrasi yang mengalami kerusakan, serta peningkatan fasilitas umum seperti rumah ibadah dan sarana pendidikan.

“Kita sudah mengusulkan kepada kementerian agar fasilitas yang masih kurang dapat dipenuhi. Termasuk rumah yang rusak untuk direhabilitasi atau dibangun kembali, serta fasilitas rumah ibadah dan sekolah,” katanya.[]

Berita Populer

Berita Terkait