Bupati Aceh Besar Dorong Bapelkes Aceh di Jantho Jadi Balai Rehab Narkoba

KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar bersama BNNP Aceh sedang mendorong pemanfaatan Bapelkes Aceh di Kota Jantho sebagai pusat rehabilitasi narkoba.

“Hari ini kita bersama Pak Dedy selaku Kepala BNN Aceh dan jajaran Pemerintah Aceh Besar meninjau Bapelkes Aceh yang ada di Jantho. Kami ada keinginan dan rencana untuk menjadikan Bapelkes ini sebagai balai rehab,” kata Syech Muharram, saat meninjau gedung Bapelkes Aceh bersama Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dr Dedy Tabrani SIK MSi, di Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (15/9/2026).

Rencana itu dinilai penting mengingat persoalan penyalahgunaan narkoba membutuhkan penanganan yang tidak hanya mengedepankan aspek hukum, tetapi juga pemulihan.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas Bapelkes Aceh yang direncanakan dialihfungsikan menjadi balai rehabilitasi bagi pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba di Aceh.

Syech Muharram menjelaskan, Bapelkes Aceh di Kota Jantho dinilai memiliki peluang untuk dimanfaatkan sebagai balai rehabilitasi karena Bapelkes Aceh kini telah memiliki fasilitas baru di Banda Aceh.

“Bapelkes Aceh sekarang sudah ada yang baru di Banda Aceh, jadi kita melihat tempat ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan rehabilitasi,” ujarnya.

Baca juga:  Kak Na: Dekranasda Aceh Berkomitmen Promosikan Kriya dan Wastra Aceh

Menurut Syech Muharram, pengguna maupun korban penyalahgunaan narkoba perlu mendapatkan penanganan yang tepat agar dapat pulih dan kembali ke lingkungan keluarga serta masyarakat.

“Kita berharap mereka ini lebih bijaksana untuk penanganannya. Mereka yang terdeteksi dengan narkoba atau korban dari narkoba itu perlu direhab, bukan perlu ditahan. Mereka juga punya keluarga,” tuturnya.

Bupati Syech Muharram mengungkapkan, konsep rehabilitasi yang direncanakan tidak hanya berorientasi pada pemulihan dari ketergantungan narkoba, tetapi juga pembinaan mental, keagamaan, pendidikan dan fisik.

“Kita rencana akan kita buat seperti pesantren. Nanti ada pengajian di sini, olahraga, pendidikan umum dan sebagainya,” kata Syech Muharram.

Sementara itu, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dr Dedy Tabrani mengatakan, peninjauan tersebut menjadi bagian dari proses awal untuk mewujudkan Bapelkes Aceh di Kota Jantho sebagai salah satu pusat rehabilitasi narkoba di Aceh.

“Kita hari ini melakukan peninjauan untuk rencana awal, yaitu akan kita jadikan sebagai rumah rehab. Saat ini sudah dalam tahap proses. Mudah-mudahan ini bisa disetujui dan mudah-mudahan dapat menjadi salah satu pusat rehab bagi korban narkoba di Aceh,” ucapnya.

Baca juga:  Wagub Aceh Minta Unsur Daerah Masuk Struktur Desk Koordinasi Aceh

Dedy menegaskan, rehabilitasi menjadi salah satu langkah penting dalam menangani pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, selama ini banyak pengguna narkoba yang justru berakhir di lembaga pemasyarakatan sehingga pendekatan pemulihan belum berjalan optimal.

“Para pengguna dan korban dari narkoba dilakukan rehab. Hari ini mereka hanya ditahan di Lapas sehingga penanganannya kurang efektif,” terangnya.

Ia menilai, apabila Aceh tidak memiliki fasilitas rehabilitasi yang memadai, persoalan narkoba akan terus berpengaruh terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan.

“Kalau kita dibiarkan tanpa adanya balai rehab di Aceh, maka penghuni Lapas yang sekarang mayoritas adalah kasus narkoba. Untuk menghindari hal tersebut, kita perlu membuat balai narkoba yang nantinya akan dipusatkan di balai rehab ini,” sebut Dedy.

Oleh karena itu, BNNP Aceh berharap rencana menjadikan Bapelkes Aceh di Kota Jantho sebagai balai rehabilitasi narkoba mendapat dukungan dari seluruh pihak, sehingga fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk membantu korban penyalahgunaan narkoba menjalani proses pemulihan.

“Kami mohon dukungan dari semuanya agar rencana menjadikan Bapelkes Aceh ini sebagai balai rehab narkoba dapat terwujud,” pungkasnya.[]

Berita Populer

Berita Terkait