LANGSA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar program Jaksa Masuk Dayah (JMD) Tahun 2026 di Dayah Raudhatun Najah, Desa Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang menjadi titik ketujuh JMD 2026 tersebut dirangkai dengan penyuluhan hukum dan edukasi pebankan syariah. Program ini merupakan bagian dari rangkaian JMD 2026 yang menjangkau delapan lokasi di delapan kabupaten/kota se-Aceh selama empat hari, mulai 8 hingga 11 September 2026.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., mengatakan program JMD merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran hukum sejak dini di lingkungan pesantren.
Dalam kegiatan tersebut, Kejati Aceh menggandeng Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah untuk memberikan edukasi hukum dan literasi keuangan kepada para santri.
Melalui penyuluhan hukum, para santri dibekali pemahaman dasar mengenai hukum, upaya pencegahan tindakan kriminal, serta pengenalan terhadap peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.
Sementara itu, Bank Aceh Syariah memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan secara bijak, pemanfaatan produk finansial syariah, hingga kewaspadaan terhadap kejahatan finansial digital.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Andriansyah, S.Ag., M.H., menyambut baik kolaborasi tersebut.
Menurutnya, dayah tidak hanya berfokus mencetak generasi yang memahami agama, tetapi juga perlu membekali santri dengan pemahaman hukum dan finansial agar mampu beradaptasi di tengah masyarakat.
Jangkau Delapan Lokasi
Rangkaian JMD 2026 menyasar santri dan tenaga pendidik di delapan lokasi yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Pada Selasa (8/9/2026), kegiatan digelar di Dayah Khairuddaraini, Pidie, dan Dayah Jeumala Amal, Pidie Jaya.
Kemudian pada Rabu (9/9/2026), JMD dilaksanakan di Pesantren Jamiah Kebangsaan, Bireuen, dan Dayah Riyadhul Qulub, Lhokseumawe.
Pada Kamis (10/9/2026), kegiatan berlangsung di Dayah Babussa’adah Al Munawwarah, Aceh Utara, dan Dayah Darul Muta’allimin, Aceh Timur.
Sementara pada Jumat (11/9/2026), kegiatan digelar di Dayah Raudhatun Najah, Langsa, dan Pesantren Tahfidz Qur’an Al-Fu’ad, Aceh Tamiang.
Turut hadir dalam kegiatan di Langsa tersebut Ketua Umum Dayah Raudhatun Najah, Tgk. Dr. T. Wildan, M.A., serta Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, T.M. Andika Putra.
Melalui program tersebut, Kejati Aceh berharap dapat mendorong lahirnya generasi muda Aceh yang sadar hukum, berintegritas, dan cerdas secara finansial.[]


