BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si., mengikuti entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan kinerja pada Pemerintah Aceh dan instansi terkait di wilayah Aceh, Senin (31/8/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh dan membahas dua agenda utama pemeriksaan.
Pertama, pemeriksaan pendahuluan kinerja efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk mendukung pemenuhan layanan pendidikan Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026.
Kedua, pemeriksaan pendahuluan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan energi nasional Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Taufik menyampaikan komitmen Pemerintah Aceh untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan dengan menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Ia juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait membangun kolaborasi dan memberikan dukungan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Pemerintah Aceh memberikan support terhadap pemeriksaan ini. Tim kami akan menyiapkan apa yang diperlukan. Kami berharap pemeriksaan ini dapat memberikan masukan, wawasan, dan saran untuk perbaikan kinerja Pemerintah Aceh ke depan,” ujar Taufik.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI, Muhammad Husni, menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk menilai efektivitas program kerja Pemerintah Aceh, khususnya terkait pengelolaan bantuan operasional pendidikan dan upaya mendukung ketahanan energi.
Pemeriksaan tersebut juga mencakup aspek energi baru terbarukan dan konservasi energi.
Muhammad Husni berharap dukungan dan kerja sama Pemerintah Aceh bersama SKPA terkait dapat diberikan secara optimal agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan informasi yang dapat menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah.


