JAKARTA – Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) merilis data terbaru mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut Kremlin untuk menjadi tentara Rusia dan berperang melawan Ukraina.
Melalui laman resminya, FISU juga mempublikasikan identitas delapan WNI tersebut yang disebut telah menjadi tentara Rusia dan ditempatkan di garis depan dalam perang melawan Ukraina.
Dikutip dari Republika di Jakarta, Senin (31/8/2026), sebagian besar WNI tersebut disebut memperoleh visa Rusia, sementara satu orang masuk melalui Belarusia. Mereka disebut direkrut dalam periode 2025 hingga 2026.
Berikut daftar delapan WNI yang dokumennya dipublikasikan Dinas Intelijen Ukraina:
- Yuda Putra Pratama (lahir 9 Agustus 1997)
- Haryanto Dwi Kencana (lahir 14 Juli 1983)
- Erwanda (lahir 5 Agustus 1988)
- Ngangun Hudri Fadli (lahir 17 September 1978)
- Muhammad Syaripudin (lahir 3 Agustus 1994)
- M Hadi Maulana (lahir 7 April 1987)
- Wahyu Oktavian Iskandar (lahir 22 Oktober 1985)
- Helmi Nuraha Hakim (lahir 27 Januari 1983)
Dalam catatan Republika, delapan nama tersebut berbeda dari mantan personel Marinir TNI AL Serda (Mar) Satriya Arta Kumbara dan anggota Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio, yang lebih dahulu disebut bergabung menjadi tentara Rusia.
FISU menyebut Indonesia, sebagai negara Muslim terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, menjadi contoh terbaru dari negara yang warganya direkrut untuk menjadi bagian dari pasukan Rusia.
“Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 280 juta, telah bergabung dalam daftar negara-negara yang telah diubah Kremlin menjadi sumber tenaga kerja murah untuk perang,” demikian keterangan FISU.
FISU menuding Kremlin memiliki sejumlah tujuan dalam merekrut warga negara asing. Salah satunya untuk mengisi kekurangan personel di garis depan. Selain itu, keberadaan tentara asing disebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan propaganda untuk mendukung narasi mengenai dugaan dukungan global terhadap apa yang disebut Rusia sebagai “operasi militer khusus”.
FISU juga menyebut perekrutan warga asing berkaitan dengan meningkatnya ketidakpuasan domestik Rusia terhadap kondisi sosial ekonomi, perang, serta rencana gelombang mobilisasi baru. Menurut FISU, tingkat ketidakpuasan tersebut mencapai 69 persen sehingga jumlah warga yang bersedia mendaftar secara sukarela mengalami penurunan.
“Indonesia telah menjadi contoh terbaru dari pola ini,” demikian keterangan FISU.[]


