M. Nasir Dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh

BANDA ACEH — M. Nasir Syamaun, SIP, MPA resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) pada Senin (24/8/2026). Pelantikan tersebut dilakukan secara hybrid oleh Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh.

Dek Fadh mengikuti prosesi dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, sedangkan M Nasir mengikuti pelantikan dari Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.

Pelantikan tersebut menjadi babak baru bagi Nasir setelah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.

Nasir diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekda Aceh melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026 pada Jumat pekan lalu. Setelah itu, Pemerintah Aceh menempatkannya pada jabatan baru sebagai Kepala DPKA.
“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” ujar Dek Fadh.

Dek Fadh mengatakan Nasir telah memberikan kontribusi selama menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh. Menurutnya, perubahan posisi dalam pemerintahan merupakan bagian dari kewenangan dan keputusan pemerintah.

Baca juga:  Hotspot Nasional Turun 56 Persen, Kemenhut Tetap Perkuat Pengendalian Karhutla

“Namun, itulah keputusan Bapak Gubernur. Beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” katanya.

Dek Fadh menilai pergeseran jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari penyegaran organisasi.

“Penyegaran dan memberi jabatan. Bagi ASN, ini hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Nasir atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Sekda Aceh.

“Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai Sekda selama ini, kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” kata Dek Fadh.[]

Berita Populer

Berita Terkait