BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh turut memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap keamanan dan mutu Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundangan Terkait AMDK yang dirangkaikan dengan Pelantikan/Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) ASPADIN Provinsi Aceh, Kamis (20/08/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) tersebut diikuti sekitar 40 peserta yang berasal dari pelaku usaha AMDK di Provinsi Aceh. Selain BBPOM Aceh, kegiatan turut menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Banda Aceh serta Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Aceh.
Dalam kegiatan tersebut, BBPOM Aceh hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai Sistem Keamanan Pangan bagi Produsen AMDK, khususnya terkait titik-titik kritis yang perlu menjadi perhatian dalam setiap tahapan proses produksi.
Muhibuddin dari BBPOM Aceh menegaskan bahwa keamanan pangan harus menjadi perhatian utama sejak proses produksi hingga produk siap diedarkan kepada masyarakat.
“Keamanan pangan harus menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan produksi AMDK. Pelaku usaha perlu memahami dan mengendalikan titik-titik kritis dalam proses produksi agar produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan keamanan dan mutu yang telah ditetapkan.”
Pemahaman terhadap titik kritis menjadi bagian penting dalam penerapan sistem keamanan pangan. Pengendalian yang dilakukan secara konsisten di setiap tahapan produksi diharapkan mampu mencegah potensi bahaya sekaligus menjaga agar produk AMDK yang beredar di masyarakat tetap aman dan bermutu.
Sementara itu, Ketua Umum ASPADIN Indonesia, Firman Sukirman, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi ruang bagi para pelaku usaha untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan standar yang harus dipenuhi dalam menjalankan industri AMDK.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha AMDK di Aceh terhadap regulasi dan standar yang harus dipenuhi. Kolaborasi dengan pemerintah dan instansi terkait sangat penting untuk mendorong industri AMDK yang semakin berkualitas, dan mampu memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.”
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah, ASPADIN, serta pelaku usaha AMDK. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan sistem keamanan pangan secara konsisten di seluruh tahapan produksi.
Melalui kegiatan ini, BBPOM Aceh terus mendorong pelaku usaha AMDK untuk tidak hanya memahami ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjadikan keamanan dan mutu sebagai bagian penting dalam setiap proses produksi.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara regulator dan pelaku usaha, diharapkan industri AMDK di Aceh mampu tumbuh secara berkelanjutan sekaligus memberikan produk yang aman, bermutu, dan memberikan rasa aman bagi konsumen.[]




