Kamis, Februari 12, 2026

Bustami Kecam Pembatalan Debat Pilgub Aceh, Tuding Ada Konspirasi

BANDA ACEH – Calon Gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah, mengecam keras keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang membatalkan debat Pilgub Aceh ketiga. Dia menilai keputusan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap asas pemilu yang demokratis dan adil.

“Penghentian debat Pilgub Aceh adalah tindakan pelanggaran pemilu. Kami sebagai pasangan calon nomor urut 01 merasa dirugikan atas pembatalan sepihak yang dilakukan oleh KIP Aceh,” tegas Bustami, usai debat yang diwarnai Kericuhan pada Selasa (19/11/2024) malam.

Bustami mengungkapkan kekecewaannya terhadap KIP Aceh yang ia anggap tidak menjalankan tugasnya secara profesional. Dia juga menduga adanya upaya terstruktur antara KIP dan pasangan calon nomor urut 02 untuk menggagalkan debat tersebut.

“Kami menduga kuat bahwa KIP Aceh dan pasangan calon nomor urut 02 bekerja sama membatalkan debat. Keputusan ini sangat tidak beralasan,” ujarnya.

Menurut Bustami, alasan penghentian debat yang menyebutkan dirinya menggunakan alat komunikasi dua arah adalah tuduhan sepihak yang tidak berdasar. Dia menjelaskan bahwa alat yang digunakan adalah clip-on microphone, perangkat yang lazim dipakai untuk keperluan dokumentasi.

“Yang saya gunakan adalah clip-on microphone, alat untuk menangkap dan menjernihkan suara sebagai bagian dari dokumentasi internal kami. Penggunaan clip-on ini sama sekali tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Baca juga:  Kader Internal Menguat Jelang Musda Demokrat Aceh, DPC Pidie Bicara Kapasitas dan Jejak DNA

Bustami juga menekankan dalam tata tertib yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KIP Aceh, tidak ada larangan penggunaan clip-on. Dia pun mempertanyakan motif di balik keputusan sepihak tersebut.

“KIP Aceh seharusnya mematuhi aturan yang mereka buat sendiri. Penggunaan clip-on tidak tercantum dalam tata tertib debat yang telah disepakati,” katanya.

Terkait pembatalan debat ketiga, Bustami menuntut agar KIP Aceh segera menggelar debat ulang sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya. Dia menegaskan debat merupakan media penting bagi masyarakat untuk menilai kompetensi para kandidat secara menyeluruh.

“Dari awal, kami meminta tiga kali debat agar masyarakat Aceh bisa memahami visi dan misi setiap pasangan calon. Sebaliknya, pasangan calon 02 hanya ingin satu kali debat. Pembatalan debat ini jelas menghilangkan hak masyarakat untuk menilai calon pemimpinnya secara komprehensif,” tutur Bustami.

Bustami menegaskan jika KIP Aceh tidak melaksanakan debat ulang, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap seluruh komisioner KIP.

“Jika debat ulang tidak dilakukan, kami akan menempuh upaya hukum terhadap seluruh komisioner KIP Aceh. Tindakan ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mencederai proses demokrasi di Aceh,” tegasnya.

Selain itu, Bustami juga menduga bahwa penghentian debat ketiga ini merupakan bagian dari konspirasi yang telah dirancang sebelumnya.

Baca juga:  Kader Internal Menguat Jelang Musda Demokrat Aceh, DPC Pidie Bicara Kapasitas dan Jejak DNA

“Penghentian debat ini diduga kuat merupakan konspirasi antara KIP Aceh dan pasangan calon nomor urut 02. Ini bukan insiden mendadak, tetapi sebuah skenario yang sudah disiapkan sejak awal,” ujarnya.

Bustami menegaskan insiden ini menjadi catatan buruk dalam sejarah pemilu di Aceh. Dia mengingatkan bahwa demokrasi harus ditegakkan dengan menjunjung tinggi keadilan dan keterbukaan.

“Kami hanya ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh. Proses demokrasi yang jujur dan adil adalah hak seluruh rakyat, dan kami akan terus memperjuangkannya,” pungkas Bustami.

Sebelumnya, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menegaskan bahwa debat ketiga Pilkada Aceh 2024 tidak akan dilanjutkan. Hal ini disebabkan oleh kericuhan yang terjadi, yang mengakibatkan waktu debat habis.

“Karena waktu sudah habis, debat tidak bisa dilanjutkan lagi,” ujar Agusni, saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, pihak iNews TV yang menyiarkan debat memiliki batasan waktu dan tidak dapat melanjutkan acara tersebut. Kericuhan yang terjadi diduga berhubungan dengan salah satu pasangan calon yang menggunakan barang elektronik.

“Dugaan tersebut akan dibuktikan oleh Panwaslih, karena kami belum mengetahui bentuk atau bukti yang jelas. Namun, memang ada informasi yang beredar di media sosial terkait hal ini,” ungkap dia. []

Berita Populer

Berita Terkait