Mualem Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kembali mengingatkan seluruh jajarannya tentang pentingnya menyempurnakan Program Satu Data Aceh dengan menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses.

“Ini adalah salah satu program yang wajib diwujudkan, sebagai bentuk pemutakhiran pelayanan publik berbasis digital. Kita butuh data yang terintegrasi, diperbarui secara berkala, dan disajikan dengan cepat dan konsisten,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).

Nurlis mengatakan Mualem menaruh perhatian terhadap pengembangan Program Satu Data Aceh karena menjadi bagian fundamental dari Visi dan Misi Pembangunan Aceh 2025–2030.

Program tersebut juga merupakan bentuk konkret implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.

Karena itu, Mualem telah memberikan arahan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun untuk terus memantau perkembangan pengembangan Program Satu Data Aceh.

Arahan Gubernur tersebut kembali disampaikan dalam Forum Satu Data Aceh yang digelar di Hotel The Pade, Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (11/8/2026).

Forum Satu Data Aceh diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh berkolaborasi dengan Australia Indonesia Partnership-Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (AIP-SKALA).

“Tujuanya untuk memperkuat tata kelola dan kualitas data untuk mendukung perencanaan prmbangunam yang berbasis bukti, responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional,” kata Nasir.

Baca juga:  Pemko Banda Aceh Terima Dividen Rp2,05 M dari Bank Aceh Syariah

Acara tersebut dihadiri 31 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang berada dalam kelompok Produsen Data Pemerintah Aceh Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, 14 SKPA dalam kelompok Produsen Data Pemerintah Aceh Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, 10 SKPA dalam kelompok Produsen Data Pemerintah Aceh Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, tim sekretariat Satu Data Aceh, dan perwakilan dari seluruh Kabupaten/Kota se-Aceh.

Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh Teuku Robby Izra, Sekda Nasir menguraikan pentingnya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, ia menambahkan, tantangan Satu Data Aceh saat ini bukan lagi sekadar bagaimana menyediakan data, melainkan memastikan data yang digunakan merupakan data yang sama, benar, mutakhir, mudah diakses, dan tersedia saat dibutuhkan.

“Kita masih menghadapi berbagai persoalan: banyaknya sumber dan pemilik data, beragam aplikasi dan sistem informasi yang belum sepenuhnya terintegrasi, data yang belum diperbarui secara berkala, serta kebutuhan data yang belum selalu dapat disajikan secara cepat dan konsisten,” kata Nasir.

Nasir mengatakan pelaksanaan berbagai program Pemerintah Pusat di Aceh juga pernah menghadapi kondisi ketika data atau capaian kegiatan yang disampaikan oleh kementerian/lembaga menjadi pertanyaan di daerah karena belum sepenuhnya teridentifikasi atau tersinkronisasi dengan data Pemerintah Aceh.

Baca juga:  Sinkronisasi Data, Menteri ATR/BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

“Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan data bukan hanya persoalan teknis atau administrasi. Data dapat memengaruhi perencanaan, penganggaran, pengambilan keputusan, evaluasi program, bahkan komunikasi public,” katanya.

Karena itu, ia mengatakan, Satu Data Aceh harus didorong dari sekadar membangun sistem menjadi membangun satu ekosistem data.

“Kita tidak membutuhkan semakin banyak aplikasi apabila datanya tetap terpisah dan tidak saling terhubung,” katanya.

Menurut Nasir, yang dibutuhkan adalah kejelasan mengenai pemilik data, pihak yang memproduksi dan memutakhirkan data, standar dan definisi yang digunakan, waktu pembaruan data, mekanisme akses, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap kualitas data.

Karena itu, ia meminta Forum Satu Data Aceh menjadi ruang untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

“Kita perlu memperkuat koordinasi antar lembaga, menyelaraskan standar dan definisi data, mengintegrasikan berbagai sumber data, serta memastikan kebutuhan data dapat tersedia secara cepat, akurat, dan berkelanjutan,” katanya.

Nasir juga mengutip pesan Gubernur Mualem bahwa: “Kita boleh memiliki banyak data, tetapi yang terpenting adalah data tersebut mudah ditemukan dan tersedia ketika dibutuhkan.”

“Begitu pula, banyaknya aplikasi tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila data di dalamnya tidak terintegrasi. Jangan sampai kita tenggelam dalam banyaknya angka, sementara yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan adalah satu rujukan data yang jelas, akurat, dan dapat dipercaya.” []

Berita Populer

Berita Terkait