Pemko Lhokseumawe Terima Dividen Rp2,24 Miliar dari Bank Aceh Syariah

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe menerima dividen Tahun Buku 2025 sebesar Rp2.242.221.535 dari Bank Aceh Syariah. Dividen tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe, Jamaluddin, kepada Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, Selasa (4/8/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Bank Aceh Syariah juga menyerahkan zakat perusahaan atas laba Tahun Buku 2025 sebesar Rp400.000.000 kepada Baitul Mal Kota Lhokseumawe. Penyaluran zakat tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sayuti Abubakar mengapresiasi kontribusi yang terus diberikan Bank Aceh Syariah kepada pemerintah daerah, baik melalui pembagian dividen maupun penyaluran zakat perusahaan.

Baca juga:  Bunda PAUD Sabang Dorong Guru PAUD Terapkan Pembelajaran Mendalam

Menurut Sayuti, dividen yang diterima akan menjadi bagian dari pendapatan daerah dan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Lhokseumawe.

Sementara itu, zakat perusahaan yang disalurkan kepada Baitul Mal Kota Lhokseumawe diharapkan dapat dikelola secara optimal, profesional, dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penyerahan dividen dan zakat perusahaan tersebut menjadi bukti sinergi yang terus terjalin antara Pemko Lhokseumawe dan Bank Aceh Syariah dalam mendukung pembangunan daerah.

Pemko Lhokseumawe berharap kolaborasi yang telah terbangun dengan baik selama ini dapat terus diperkuat sehingga memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah, penguatan program sosial kemasyarakatan, serta terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun ke Menteri Ekonomi Kreatif

Berita Populer

Berita Terkait