Indeks Potensi Terorisme Indonesia Menurun, Ketua FKPT Aceh Tekankan Tiga Strategi Pencegahan

BANDA ACEH – Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H., menyatakan bahwa Indeks Potensi Terorisme di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan berdasarkan hasil survei nasional. Meski demikian, ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme tetap harus diwaspadai melalui langkah pencegahan yang menyeluruh.

Hal tersebut disampaikan Wiratmadinata saat memaparkan materi pada kegiatan Pelatihan Pencegahan Terorisme dan Intoleransi Melalui Pendekatan Kearifan Lokal di Gedung Presisi Polda Aceh, Jelingke, Banda Aceh, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, masyarakat perlu memahami perbedaan antara intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme karena keempat istilah tersebut merupakan terminologi hukum yang saling berkaitan.”Intoleransi adalah sikap tidak menerima perbedaan.

Radikalisme merupakan pandangan yang menghendaki perubahan secara mendasar dan tidak selalu berujung pada kekerasan. Ketika pandangan tersebut berkembang menjadi pembenaran terhadap tindakan kekerasan, maka masuk ke tahap ekstremisme, sedangkan terorisme merupakan bentuk paling ekstrem yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan tertentu,” jelasnya.

Baca juga:  Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

Ia menegaskan bahwa intoleransi dapat menjadi pintu masuk menuju radikalisme, berkembang menjadi ekstremisme, hingga pada akhirnya berpotensi melahirkan aksi terorisme apabila tidak dicegah sejak dini.

Dalam paparannya, Wiratmadinata menawarkan tiga strategi utama pencegahan terorisme. Pertama, melalui pendekatan human security atau keamanan manusia dengan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesejahteraan ekonomi, pendidikan, kesehatan, rasa aman, partisipasi sosial, serta penguatan identitas dan kohesi sosial.

Menurutnya, kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial, dan keterasingan masyarakat dapat menjadi faktor yang meningkatkan kerentanan seseorang terhadap penyebaran paham ekstrem.

Strategi kedua adalah memperkuat literasi masyarakat. Ia menilai literasi digital, literasi media sosial, literasi keagamaan, literasi budaya, dan literasi konflik harus terus ditingkatkan agar masyarakat mampu menyaring informasi dan memahami cara kerja algoritma media sosial yang berpotensi memperkuat paparan terhadap konten-konten intoleran dan ekstrem.

“Media sosial dapat menjadi ruang penyebaran paham radikal apabila masyarakat tidak memiliki kemampuan literasi yang memadai. Karena itu, penguatan literasi menjadi benteng penting dalam pencegahan,” ujarnya.

Baca juga:  Satlantas Polresta Banda Aceh Sita 80 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong Selama Juli 2026

Sementara strategi ketiga adalah memanfaatkan kearifan lokal sebagai modal sosial dalam membangun kehidupan yang damai dan toleran. Di Aceh, kata Wiratmadinata, budaya musyawarah, gotong royong, serta sejarah masyarakat yang terbuka terhadap berbagai bangsa merupakan kekuatan untuk menangkal berkembangnya paham kekerasan.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan generasi muda sebagai sasaran utama pendidikan toleransi. Penanaman nilai hidup bersama, penghargaan terhadap keberagaman, dan kemampuan menyelesaikan konflik secara damai harus dilakukan sejak dini agar lahir generasi yang mampu menjaga persatuan bangsa.

Menurut Wiratmadinata, pencegahan terorisme tidak cukup mengandalkan pendekatan keamanan semata, tetapi juga harus didukung pembangunan manusia, peningkatan literasi masyarakat, dan penguatan budaya lokal.

“Kolaborasi pemerintah, tokoh agama, akademisi, organisasi masyarakat, media, dan seluruh elemen bangsa menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang damai, inklusif, serta tangguh menghadapi pengaruh intoleransi, radikalisme, ekstremisme, maupun terorisme,” pungkasnya.[]

Berita Populer

Berita Terkait