Menkomdigi Ingatkan Masyarakat Waspadai Pola Baru Radikalisasi Digital

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pola baru radikalisasi di ruang digital.

Menurutnya, kelompok radikal kini tidak lagi merekrut anggota melalui ajakan kebencian atau kekerasan, melainkan dengan pendekatan yang lebih halus dan personal untuk memengaruhi calon korbannya, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

Meutya mengatakan, proses perekrutan kini kerap diawali dengan menawarkan bantuan, membangun kedekatan, hingga memberi harapan hidup yang lebih baik. Setelah kepercayaan terbentuk, korban perlahan diarahkan pada paham ekstrem.

“Saya harus tekankan bahwa kekerasan tidak dimulai dengan satu kata jahat. Kekerasan dimulai dengan sebuah uluran tangan, bantuan pengobatan, pelunasan utang, pengiriman bantuan yang bersifat personal, lalu disusul janji-janji kesejahteraan. Setelah kepercayaan terbentuk, barulah mereka diarahkan pada paham yang ekstrem,” ujar Meutya saat menghadiri Diskusi Buku Atas Nama Surga: Algoritma, Radikalisasi hingga Manipulasi Kesadaran di Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Menurut Meutya, perkembangan teknologi membuat proses radikalisasi semakin sulit dikenali. Kekuatan narasi kini berpadu dengan algoritma digital yang mampu membentuk ruang informasi sesuai preferensi pengguna.

Baca juga:  Menteri P2MI: Banyak WNI Pindah Negara karena Menikah, Bukan Sulit Cari Kerja

Akibatnya, seseorang dapat terus menerima informasi yang memperkuat keyakinannya, meski tidak sesuai dengan fakta.

“Ketika narasi bertemu dengan algoritma, lahirlah ilusi bahwa sesuatu yang terus muncul adalah kebenaran. Pada titik itu, fakta mulai kalah oleh emosi dan keyakinan. Inilah tantangan besar yang kita hadapi pada era post truth,” katanya.

Ia menambahkan, perubahan perilaku akibat paparan digital tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berlangsung perlahan sehingga sering kali tidak disadari oleh keluarga.

“Anak tidak berubah dalam satu atau dua hari. Sedikit demi sedikit hubungan dengan orang tua mulai renggang. Cerita yang dulu terbuka menjadi semakin sedikit, hingga akhirnya tidak ada lagi komunikasi. Saat itulah kita sering terlambat menyadari bahwa telah terjadi perubahan yang serius,” ujarnya.

Baca juga:  Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar Doa dan Zikir Kebangsaan di Monas

Meutya juga mengungkapkan bahwa pada Mei lalu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil menggagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui satu platform digital.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa ruang digital terus dimanfaatkan kelompok radikal untuk mencari sasaran baru dengan berbagai modus yang semakin sulit dikenali.

Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

“Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman serta membantu orang tua mengenali berbagai risiko yang dihadapi anak di internet,” tandasnya.

Menkomdigi juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat literasi digital agar mampu mengenali perbedaan antara ruang digital yang sehat dan ruang digital yang berbahaya.

“Yang paling sulit bukan hanya menghadapi teknologinya, tetapi mengenali kapan sebuah kepedulian ternyata menjadi pintu masuk menuju manipulasi dan radikalisasi,” tegas Meutya.[]

Berita Populer

Berita Terkait