Satpol PP dan WH Aceh Besar Gelar Razia Gabungan Busana Islami

KOTA JANTHO – Sebagai upaya menegakkan syariat Islam, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Aceh, Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM), Polda Aceh, serta unsur Kecamatan Ingin Jaya, menggelar razia penegakan busana Islami di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, kawasan Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (29/7/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah masyarakat yang belum memenuhi ketentuan mengenai tata busana Islami sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

Terhadap para pelanggar, petugas tidak langsung menjatuhkan sanksi. Mereka didata dan diberikan pembinaan serta edukasi mengenai pentingnya mengenakan busana Islami sebagai bagian dari pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Baca juga:  Pemkab Aceh Besar Siap Antisipasi Bencana Kekeringan

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati syariat Islam, khususnya terkait ketentuan berpakaian.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan syariat Islam di Kabupaten Aceh Besar dengan memberikan pembinaan dan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya mengenakan busana Islami sesuai ketentuan,” ujar Muhajir.

Ia menjelaskan, penegakan qanun tidak semata-mata bertujuan memberikan efek jera, tetapi lebih kepada membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan busana Islami sebagai bagian dari budaya dan identitas masyarakat Aceh.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku, karena ini memang aturan dalam agama kita. Kepatuhan terhadap busana Islami merupakan salah satu bentuk pelaksanaan syariat Islam yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Baca juga:  Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

Muhajir menyatakan, Satpol PP dan WH Aceh Besar akan terus melaksanakan razia dan pembinaan serupa secara berkala di berbagai wilayah dengan harapan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan syariat Islam.

“Penegakan syariat Islam ini juga sesuai dengan visi dan misi Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Aceh Besar untuk mewujudkan Aceh Besar yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama’ah,” terangnya.

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan dari Plt Kasatpol PP dan WH Aceh, Tarmizi SP MSi, yang mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat saat pelaksanaan razia. “Penegakan syariat Islam harus dilakukan dengan cara yang santun sehingga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tuturnya.[]

Berita Populer

Berita Terkait