JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak mahasiswa mengambil peran lebih besar dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, khususnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi yang diselenggarakan di Universitas Cenderawasih (Uncen), Kota Jayapura, Papua, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Rektor II Uncen dan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jayapura.
Dalam kuliah umum tersebut, Setyo menyampaikan materi mengenai ‘Arsitektur Kewenangan KPK Pasca KUHP 2023 dan KUHAP 2025’. Selain memberikan pemahaman mengenai perkembangan regulasi dan kewenangan KPK, forum ini juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat, terutama kalangan akademisi, dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Menurut Setyo, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang mampu mengawal kebijakan publik secara kritis, objektif, dan berbasis data. Peran tersebut menjadi semakin penting dalam mengawasi pengelolaan Dana Otsus Papua yang selama ini menjadi instrumen utama percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dana Otsus ini merupakan dana yang telah dikelola Pemerintah Provinsi Papua sejak tahun 2001. KPK mendorong agar pengelolaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka, baik dari sisi penerimaan maupun penggunaannya,” ujar Setyo.
Ia menjelaskan bahwa transparansi merupakan prasyarat utama untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat, akademisi, dan mahasiswa dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
“Kalau seluruh proses anggaran dilakukan secara terbuka, maka semua pihak dapat mengetahui bagaimana uang negara dikelola. Keterbukaan ini akan memperkuat pengawasan publik dan mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi,” kata Setyo.
Setyo juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keberhasilannya membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk sivitas akademika yang memiliki kapasitas untuk menghasilkan kajian, penelitian, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Melalui pendekatan pendidikan, KPK terus mendorong tumbuhnya budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi. Kampus dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda melalui penanaman nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian terhadap kepentingan publik, serta keberanian menjaga integritas.
Sementara itu, Wakil Rektor II Uncen, Dr. Ferdinand Risamasu, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, sinergi antara KPK dan perguruan tinggi akan memperkuat ekosistem antikorupsi di Papua melalui pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik ajakan KPK untuk melibatkan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Universitas Cenderawasih telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan terus dikembangkan sebagai ruang kajian, pendidikan, dan penguatan budaya integritas,” ujar Ferdinand.
Ia berharap Pusat Studi Antikorupsi Universitas Cenderawasih mampu melahirkan berbagai kajian, rekomendasi kebijakan, dan program pendidikan antikorupsi yang dapat diterapkan secara lebih luas, tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga di berbagai perguruan tinggi di Papua.
Antusiasme mahasiswa terlihat dalam sesi dialog interaktif bersama Ketua KPK. Berbagai pertanyaan dan pandangan disampaikan terkait tantangan pemberantasan korupsi di Papua, pengawasan pengelolaan Dana Otsus, hingga kontribusi nyata generasi muda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, KPK berharap lahir semakin banyak generasi muda Papua yang tidak hanya memahami nilai-nilai antikorupsi, tetapi juga berani menjaga integritas dan berpartisipasi aktif mengawal pembangunan daerah.
Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel diharapkan mampu memastikan setiap rupiah Dana Otsus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Papua.[]



