Brigjen Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Gantikan Irjen Marzuki Ali Basyah

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa pensiun.

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/2026 yang diterbitkan pada Rabu (25/6/2026). Surat telegram itu ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM Kapolri), Irjen Pol Anwar.

Dalam surat telegram tersebut, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dimutasikan menjadi Perwira Tinggi Polda Aceh dalam rangka memasuki masa purnatugas. Sementara itu, Brigjen Pol Ruddi Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri ditunjuk untuk mengisi jabatan Kapolda Aceh.

Baca juga:  KNA dan BPJN Aceh Bahas Pemulihan Jalan Enang-Enang, Jembatan Permanen Ditargetkan 2027

Brigjen Ruddi bukan sosok baru di Aceh. Perwira tinggi kelahiran Surabaya, 24 September 1974, itu pernah bertugas sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh pada 2021.

Dalam perjalanan kariernya, Ruddi juga pernah menjabat Direktur Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2022 dan Direktur Narkotika BNN pada 2024 sebelum dipercaya memimpin Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri.

Selain pergantian Kapolda Aceh, Kapolri juga merotasi sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Aceh serta beberapa kepala kepolisian resor (Kapolres) di wilayah Aceh.

Salah satu pejabat yang turut dimutasi ialah Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Djoko yang mendapat penugasan baru sebagai Irwasda Polda Kalimantan Tengah. Posisinya di Polda Aceh selanjutnya diisi oleh Kombes Pol Iskandar ZA yang sebelumnya menjabat Irbidjemen Opsnal I Itwil II Itwasum Polri. []

Baca juga:  Kemkomdigi Perluas Akses Talenta Digital dan UMKM di Aceh Utara

Berita Populer

Berita Terkait