JAKARTA – Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun untuk meredam dampak lonjakan harga energi akibat konflik di Timur Tengah sekaligus menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan pada semester II 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pada kesempatan ini kami mengumumkan stimulus ekonomi di semester kedua. Sebagian besar sudah disampaikan setelah rakortas dan sebagian lainnya merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden,” kata Airlangga dalam konferensi pers terkait Stimulus Ekonomi Kuartal II dan Semester II 2026 di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).
Airlangga menjelaskan, total anggaran stimulus mencapai Rp26,34 triliun yang terdiri atas insentif transportasi sebesar Rp2,04 triliun, program magang dan vokasi Rp6,26 triliun, serta bantuan pangan Rp18,04 triliun.
“Total stimulus yang dikeluarkan pemerintah pada semester kedua ini sekitar Rp26,34 triliun,” ujarnya.
Paket stimulus tersebut terbagi dalam tiga pilar utama dengan total delapan program.
Pilar Pertama: Konsumsi dan Dunia Usaha
Pilar pertama berfokus pada penguatan konsumsi masyarakat dan dukungan bagi dunia usaha melalui empat kebijakan.
Pertama, pemerintah memberikan insentif pajak bagi penulis nasional berupa tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final Royalti sebesar 1,5 persen untuk mendukung industri kreatif dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku karya.
Kedua, pemerintah memberikan berbagai insentif transportasi selama masa libur sekolah. Program ini meliputi diskon 30 persen tiket kereta api pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026, diskon 30 persen tarif dasar kapal Pelni pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026, serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Program tersebut memiliki alokasi anggaran Rp190,5 miliar dengan target menjangkau tiga juta penumpang. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp472,7 miliar dan target 2,3 juta penumpang.
Ketiga, insentif transportasi serupa kembali diberikan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027, sementara diskon tarif dasar kapal Pelni berlaku pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Pemerintah juga membebaskan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Program ini memiliki anggaran Rp161,4 miliar dengan target 2,8 juta penumpang. Sementara subsidi PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dialokasikan sebesar Rp722 miliar dengan target 3,7 juta penumpang.
Keempat, pemerintah memberikan insentif bagi sektor industri melalui kebijakan bea masuk nol persen untuk impor LPG industri petrokimia dan bahan baku plastik.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi hingga Rp2,25 triliun melalui penurunan biaya produksi dan efek pengganda terhadap sektor terkait. Selain itu, pemerintah sebelumnya juga telah menurunkan tarif bea masuk impor suku cadang pesawat menjadi nol persen guna meningkatkan daya saing industri perawatan dan perbaikan pesawat (MRO).
Pilar Kedua: Program Magang dan Vokasi
Pilar kedua berfokus pada penguatan sumber daya manusia dan penciptaan lapangan kerja melalui dua program utama.
Program Magang Nasional Tahap II akan dimulai pada Juli 2026 dengan alokasi anggaran Rp4,14 triliun. Program ini ditujukan bagi 150 ribu lulusan perguruan tinggi yang baru menyelesaikan pendidikan.
Selain itu, pemerintah mengalokasikan Rp2,12 triliun untuk program pelatihan vokasi guna meningkatkan keterampilan tenaga kerja.
Program ini diprioritaskan bagi 220 ribu lulusan SMK agar lebih siap memasuki dunia kerja, serta 50 ribu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) agar memiliki keterampilan baru dan peluang kerja yang lebih luas.
Pilar Ketiga: Bantuan Pangan dan Jaring Pengaman Sosial
Pilar ketiga berfokus pada perlindungan daya beli masyarakat serta stabilitas pasokan pangan.
Program pertama adalah bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan yang akan mulai disalurkan pada Juli 2026. Pemerintah akan mendistribusikan bantuan tersebut kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama tiga bulan berturut-turut.
Anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp17,54 triliun.
Program kedua adalah Bantuan Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) Kedelai. Pemerintah memberikan bantuan kepada perajin tahu dan tempe hingga Rp2.000 per kilogram untuk kuota awal sebanyak 250 ribu ton, khususnya di daerah yang harga kedelainya berada di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
Melalui delapan program tersebut, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga, aktivitas ekonomi terus bergerak, serta dampak gejolak ekonomi global dapat diminimalkan. []


