Kemenhut Luncurkan LEVERAGE untuk Perkuat Penegakan Hukum Kehutanan

JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi meluncurkan proyek kolaboratif LEVERAGE (Law Enforcement for Sustainable Viable Ecosystems and Biodiversity Resilience through Multi-Sectors Engagement) di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Pada kesempatan yang sama, Kemenhut juga memperkenalkan Platform Pengaduan Gakkum Kehutanan berbasis teknologi informasi. Platform yang partisipatif, transparan, dan akuntabel ini berfungsi sebagai pintu masuk kontrol sosial, sehingga masyarakat dapat melaporkan indikasi kejahatan kehutanan secara mudah serta memantau respons penanganan secara real-time.

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, yang membuka acara tersebut menyampaikan apresiasi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, atas inisiatif strategis dan dukungan dari United Nations Development Programme (UNDP) melalui Global Environment Facility (GEF) 8 ini.

Dalam arahannya, Rohmat menegaskan enam poin penting yang harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran kementerian dan mitra kerja dalam menjalankan proyek LEVERAGE serta operasional platform pengaduan tersebut.

HARI LAHIR PANCASILA

Pertama, ia meminta jaminan penuh agar seluruh implementasi proyek LEVERAGE berjalan selaras dengan garis kebijakan nasional.

“Pastikan proyek ini selaras dengan agenda pembangunan kehutanan nasional, komitmen Indonesia FOLU Net Sink 2030, target-target SDGs, serta kebijakan konservasi keanekaragaman hayati kita,” ujar Rohmat.

Kedua, ia menginstruksikan agar aspek perlindungan habitat mutlak menjadi fondasi utama dalam setiap aksi di lapangan.

“Saya minta, pastikan perlindungan habitat menjadi bagian utama dari setiap intervensi konservasi satwa liar,” tegasnya. Menurutnya, satwa tidak akan bisa lestari jika ruang hidupnya terganggu.

Menurut Rohmat, upaya pelestarian satwa tidak akan berhasil apabila ruang hidupnya terganggu.

Baca juga:  Dunia Medis Kehilangan Profesor Richard Scolyer Peneliti Kanker Berpengaruh

Ketiga, ia mendorong penguatan penegakan hukum kolaboratif lintas sektor dengan pemanfaatan teknologi terkini.

“Dorong penegakan hukum kolaboratif lintas sektor, termasuk penguatan intelijen, patroli cyber, analisis jaringan, dan kerjasama antar-aparat penegak hukum,” jelas Rohmat.

Ia menambahkan bahwa transaksi ilegal satwa liar kini banyak terjadi di media sosial, sehingga intelijen cyber kementerian harus bergerak lebih responsif.

Keempat, Rohmat mengingatkan pentingnya melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan sebagai mitra utama pelestarian.

“Kita harus melibatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam pencegahan, pelaporan, mitigasi konflik, dan pemanfaatan hutan berkelanjutan,” tuturnya.

Kelima, agar hasil dari proyek transnasional ini memiliki dampak jangka panjang dan tidak berhenti begitu saja, ia menginstruksikan integrasi sistem pengetahuan ke internal kementerian.

“Pastikan hasil proyek ini masuk ke dalam sistem pembelajaran melalui Corporate University Kementerian Kehutanan, agar nantinya dapat direplikasi secara nasional bagi penguatan kapasitas Polhut dan PPNS kita,” katanya.

Sebagai poin terakhir, Rohmat menegaskan pentingnya pengelolaan Platform Penanganan Pengaduan Gakkum Kehutanan yang baru saja diluncurkan agar dijalankan dengan integritas tinggi.

“Pengelolaan platform pengaduan ini harus dilakukan dengan disiplin dan integritas. Setiap pengaduan dari masyarakat perlu ditangani dengan cepat, mengikuti standar yang jelas, waktu respons yang terukur, dan koordinasi yang efektif,” pungkasnya.

Melalui keterbukaan sistem ini, ia berharap kehadiran negara dalam memberantas kejahatan kehutanan dapat semakin dirasakan secara nyata oleh publik.

Wamenhut juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap penegakan hukum kehutanan, termasuk rencana penambahan 21.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut). Proyek ini dinilai selaras dengan agenda _ Indonesia’s FOLU Net Sink 2030_ dan pemenuhan target SDGs.

Baca juga:  Syech Muharram: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Penting Percepat Pemulihan Pascabencana

Dalam laporannya, Dirjen Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa penegakan hukum tidak dapat tegak secara parsial. Kehadiran proyek LEVERAGE menjadi momentum krusial sebagai inisiatif kerangka kerja nasional untuk menggerakkan seluruh elemen penegakan hukum dari hulu ke hilir.

“Kementerian Kehutanan hanyalah salah satu subsistem dengan berbagai keterbatasan dari sisi man, money, machine, dan method. Oleh karena itu, kita harus menggerakkan dan membangun sebuah ekosistem penegakan hukum kehutanan yang utuh. Melalui kerangka kerja LEVERAGE, kami sangat berterima kasih karena upaya ini selaras dengan misi kita untuk memperkuat penanganan kejahatan melalui pendekatan kolaborasi multisektor,” ujar Dwi.

Ia menambahkan bahwa Gakkum berkomitmen penuh membuka diri terhadap berbagai kemitraan lintas lembaga, mulai dari kepolisian, kejaksaan, kementerian keuangan, hingga lembaga riset dan sains seperti BRIN.

“Kerja sama ini selalu didasari oleh empat prinsip utama, yaitu Mutual Respect, Trust, Benefit, dan Responsibility,” jelasnya.

Sementara itu, Resident Representative UNDP Indonesia, Sarah Ferrer Olivella, memandang program ini sebagai investasi masa depan Indonesia.

“Konservasi keanekaragaman hayati bukan lagi sekadar agenda lingkungan, melainkan agenda pembangunan, ekonomi, dan iklim yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sebagai biodiversity superpower, aset hutan Indonesia sangat krusial bagi ketahanan iklim jangka panjang,” ungkapnya.

Berita Populer

Berita Terkait