Mulai 8 Juni, Jamaah Haji Aceh Tinggalkan Makkah Secara Bertahap

BANDA ACEH — Jamaah haji asal Aceh yang tergabung dalam gelombang kedua mulai dijadwalkan bergerak dari Makkah menuju Madinah pada 8 Juni 2026. Pergerakan perdana dilakukan oleh jamaah Kloter BTJ 02 dan akan berlangsung secara bertahap hingga seluruh kloter gelombang kedua selesai diberangkatkan ke Madinah pada 21 Juni 2026.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banda Aceh, Arijal, melalui Humas Embarkasi Banda Aceh menyampaikan, perpindahan jamaah dari Makkah menuju Madinah akan menggunakan armada bus yang telah disiapkan.

Idul Adha 1447 H

“Kloter BTJ 02 dijadwalkan menjadi rombongan pertama yang meninggalkan Makkah menuju Madinah pada 8 Juni 2026 menggunakan 10 unit bus. Selanjutnya, perpindahan akan dilakukan secara bertahap untuk kloter berikutnya hingga BTJ 14 pada 21 Juni 2026,” ujar Arijal.

Sebanyak 13 kloter jamaah haji Aceh yang tergabung dalam gelombang kedua, yakni BTJ 02 hingga BTJ 14, selanjutnya dijadwalkan kembali ke Indonesia melalui Bandara Madinah. Penerbangan pemulangan jamaah dimulai pada 16 Juni 2026.

HARI LAHIR PANCASILA

Sementara itu, Kloter BTJ 01 yang pada saat keberangkatan menuju Arab Saudi lebih dahulu tiba melalui Madinah sebagai bagian dari gelombang pertama, dijadwalkan kembali ke Tanah Air melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA), Jeddah, pada 15 Juni 2026.

Baca juga:  Pemerintah AS Sita Aset Kripto Iran Senilai Rp 17,88 Triliun

PPIH Embarkasi Banda Aceh juga mengimbau jamaah agar memperhatikan ketentuan barang bawaan selama perpindahan dari Makkah menuju Madinah.

Jamaah diminta hanya membawa satu koper besar dan satu koper kecil tanpa tambahan tas lainnya. Pembatasan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko barang tertinggal atau tidak terangkut dalam bus.

Selain itu, pengaturan prioritas naik bus juga menjadi perhatian panitia. Jamaah lanjut usia, penyandang disabilitas, perempuan, laki-laki, ketua rombongan (karom), hingga ketua kloter diminta mengikuti urutan yang telah ditentukan agar proses keberangkatan berjalan tertib.

Untuk proses kepulangan ke Indonesia, jamaah diingatkan kembali mengenai ketentuan bagasi. Setiap jamaah diperbolehkan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin 7 kilogram.

Baca juga:  Pemkab Aceh Besar Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

PPIH menegaskan bahwa air zamzam tidak diperbolehkan dibawa ke dalam koper bagasi, kabin, maupun tas dalam bentuk kemasan apa pun.

“Koper akan melalui proses X-Ray. Jika terindikasi membawa air zamzam, maka koper akan dibongkar oleh pihak keamanan bandara,” kata Arijal.

Terkait distribusi air zamzam, Arijal menjelaskan bahwa air zamzam untuk jamaah haji Aceh akan disalurkan melalui Kementerian Haji di kabupaten dan kota masing-masing.

Menurut dia, pada 2–5 Juni 2026 dijadwalkan proses pengambilan air zamzam oleh Kementerian Haji kabupaten/kota. Total air zamzam yang telah tersedia di Asrama Haji mencapai 5.484 paket dan selanjutnya akan dibawa ke daerah untuk disalurkan kepada jamaah setelah kepulangan.

“Pada 2 hingga 5 Juni nanti, Kementerian Haji kabupaten/kota dijadwalkan mengambil air zamzam yang seluruhnya berjumlah 5.484 paket, yang saat ini sudah berada di asrama haji untuk dibawa pulang ke daerah masing masing,” pungkas Arijal. []

Berita Populer

Berita Terkait